Rusia Kini Jadikan Kargo Bawa Bantuan Senjata ke Ukraina 'Target Sah'

Matius Alfons - detikNews
Jumat, 18 Mar 2022 23:11 WIB
Foto: Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov (REUTERS/Eduardo Munoz)
Moscow -

Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov mengatakan tidak akan diam kepada pihak yang mengirimkan bantuan senjata ke Ukraina. Rusia mengancam bakal menjadikan kargo pengangkut bantuan senjata ke Ukraina sebagai target sah.

"Kami telah memperjelas bahwa setiap kargo yang akan memasuki wilayah Ukraina, yang akan kami pertimbangkan ... (membawa) senjata, akan menjadi target yang sah," katanya kepada saluran TV pemerintah RT seperti dilansir dari CNN, Jumat (18/3/2022)

Lavrov mengatakan hal itu setelah sejumlah negara NATO sempat menjanjikan bantuan militer ke Ukraina. Bantuan tersebut berupa drone hingga rudal anti-tank. Namun, dia tak menjelaskan detail maksud target sah tersebut.

Lavrov tak menyebut secara langsung apakah Rusia akan menyerang kargo pengangkut senjata untuk Ukraina atau tidak. Dia kemudian memperingatkan sistem pertahanan rudal buatan Soviet dan Rusia yang tersedia untuk beberapa negara NATO tidak legal jika ditransfer ke negara ketiga.

AS Sempat Kirim Bantuan Senjata Belasan Triliun

Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengumumkan pengiriman bantuan keamanan dan persenjataan besaran-besaran kepada Ukraina. Bantuan itu dilaporkan senilai triliunan.

Banyaknya bantuan persenjataan AS untuk Ukraina ini pun tak main-main. Disebutkan bantuan persenjataan mencapai senilai US$ 1 miliar (Rp 14,2 triliun).

Dilansir AFP, Kamis (17/3), Biden dalam pengumumannya menjamin dukungan yang 'belum pernah terjadi sebelumnya' bagi Ukraina, sekutu AS, dalam perangnya melawan Rusia.

"Ini merupakan transfer langsung peralatan dari Departemen Pertahanan kita kepada militer Ukraina untuk membantu mereka melawan invasi ini," ucap Biden, yang juga mengumumkan bantuan AS untuk Ukraina dalam mendapatkan 'sistem anti-pesawat jarak jauh tambahan'.

Lihat video 'Kota Kiev Dikepung Militer Rusia, Bangunan Tempat Tinggal Hancur':



Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(maa/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork