Polisi Selandia Baru Tak Mau Bubarkan Paksa Demonstran Antivaksin

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 18 Feb 2022 15:09 WIB
Demonstran yang memprotes aturan wajib vaksin Corona terus berkumpul di halaman gedung parlemen Selandia Baru (George Heard/NZME via AP)
Wellington -

Kepolisian Selandia Baru menolak untuk membersihkan paksa kemah yang didirikan para demonstran antivaksin virus Corona (COVID-19) di sekitar gedung parlemen di Wellington. Pihak kepolisian menegaskan enggan memprovokasi kekerasan di jalanan ibu kota.

Seperti dilansir AFP, Jumat (18/2/2022), Kepolisian Selandia Baru mengambil pendekatan lepas tangan setelah upaya membersihkan halaman gedung parlemen dari kemah para demonstran, pekan lalu, berujung ricuh. Sedikitnya 120 orang ditangkap dalam bentrokan itu.

Komisioner kepolisian, Andrew Coster, mengakui rasa frustrasi yang meningkat di kalangan warga dan pemilik bisnis di Wellington karena kendaraan yang dibawa para demonstran memblokir ruas jalanan ibu kota selama 11 hari ini.

Namun Coster bersikeras menyatakan dialog dengan pemimpin unjuk rasa membuahkan hasil positif, meskipun jumlah demonstran yang masih berkumpul di luar gedung parlemen terus bertambah.

"Tindakan penegakan yang diambil oleh polisi memicu risiko nyata cedera pada publik, peningkatan jumlah orang, dan transisi yang semakin jauh dari aksi protes yang sebagian besar damai menjadi kekerasan," sebutnya.

"Dalam penilaian kami, satu-satunya opsi aman pada saat ini adalah fokus pada deeskalasi berkelanjutan," cetus Coster.

Para demonstran yang terinspirasi oleh 'Konvoi Kebebasan' di Kanada ini membuat jalanan kota Wellington dipenuhi mobil, truk dan van sejak awal pekan lalu. Para demonstran kemudian mendirikan kemah-kemah di halaman gedung parlemen.

Simak Video 'Otoritas Selandia Baru Bubarkan Pedemo dengan Lagu 'Baby Shark'':






(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork