Sebanyak 17 warga Israel ditangkap atas dugaan terlibat dalam serangan rasis terhadap sebuah desa Palestina di Tepi Barat, bulan lalu. Serangan itu melukai satu warga Palestina.
Seperti dilansir AFP, Rabu (16/2/2022), kepolisian Israel menyatakan bahwa sekelompok warga Yahudi Israel bersenjatakan batu, pentungan dan 'objek-objek lainnya' dalam aksi penyerangan yang terjadi di desa Hawara, Tepi Barat, pada 24 Januari lalu..
Selain memicu korban luka, serangan itu memicu kerusakan terhadap toko-toko, kendaraan dan properti setempat.
Para tersangka penyerangan disebut tinggal di Tepi Barat, Yerusalem dan Israel bagian utara.
Kepolisian Israel menegaskan bahwa para tersangka tengah diselidiki atas dugaan melakukan 'serangan, berpartisipasi dalam perkumpulan terlarang dan menghancurkan properti dengan motif rasis'.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) dalam pernyataannya menyebut bahwa warga Palestina di Tepi Barat kerap menghadapi serangan oleh warga Yahudi Israel dan bahwa para pelaku seringkali tidak dihukum karena otoritas Israel jarang mengambil tindakan.
Kelompok HAM Israel, B'tselem, yang secara saksama memantau kekerasan di Tepi Barat, menyatakan pada November tahun lalu bahwa pihaknya mencatat 451 insiden kekerasan oleh pemukim Yahudi terhadap warga Palestina sejak awal tahun 2020.
(nvc/ita)