Eks Presiden Honduras Ditangkap, Diburu AS Atas Perdagangan Narkoba

Eks Presiden Honduras Ditangkap, Diburu AS Atas Perdagangan Narkoba

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 16 Feb 2022 14:18 WIB
Honduran President Juan Orlando Hernandez speaks at the presidential house in Tegucigalpa, on June 20, 2019. - Thousands of Hondurans blocked streets across the country while looters raided and torched businesses in the capital Wednesday night demanding the resignation of Hernandez as tensions mount over strikes by police and truckers. (Photo by ORLANDO SIERRA / AFP)
Juan Orlando Hernandez (dok. AFP Photo)
Tegucigalpa -

Mantan Presiden Honduras, Juan Orlando Hernandez, menyerahkan diri kepada polisi setelah hakim memerintahkan penangkapannya. Hernandez tengah diburu Amerika Serikat (AS) terkait keterlibatannya dengan sindikat perdagangan narkoba.

Seperti dilansir AFP, Rabu (16/2/2022), seorang fotografer AFP menyaksikan langsung momen mantan orang nomor satu di Honduras itu mengenakan rompi antipeluru dan diborgol oleh polisi saat dibawa meninggalkan kediamannya di ibu kota Tegucigalpa pada Selasa (15/2) waktu setempat.

Usai ditangkap, Hernandez dibawa ke hadapan hakim setempat yang merilis surat penangkapan untuknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Selasa (15/2) pagi waktu setempat, Mahkamah Agung Honduras menunjuk seorang hakim, yang namanya dirahasiakan untuk alasan keamanan, untuk menimbang permohonan ekstradisi yang diajukan otoritas AS untuk Hernandez.

Pada hari yang sama, sebut juru bicara Mahkamah Agung, Melvin Duarte, hakim tersebut menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Hernandez.

ADVERTISEMENT

Dalam pesan audio via Twitter, Hernandez berjanji akan bekerja sama dengan otoritas kehakiman domestik dan menyatakan dirinya 'siap untuk berkolaborasi dan datang secara sukarela'. Hernandez juga menyatakan akan 'menghadapi situasi ini dan membela dirinya sendiri'.

Seorang pejabat Honduras yang enggan disebut namanya mengonfirmasi kepada AFP pada Senin (14/2) waktu setempat bahwa AS telah meminta Hernandez untuk diekstradisi, setelah para jaksa di New York mencurigainya terkait operasi perdagangan narkoba.

Hernandez yang berusia 53 tahun dan mantan pengacara ini mengakhiri jabatannya bulan lalu, usai menjabat sebagai Presiden Honduras selama dua periode atau dalam kurun waktu 8 tahun.

Meskipun Hernandez menggambarkan dirinya sebagai sekutu perang AS melawan narkoba, para penyelundup narkoba yang ditangkap di AS mengklaim mereka membayar suap kepada orang-orang di lingkaran dalam Presiden Honduras.

Dalam persidangan di AS, jaksa menyebut Hernandez menerima jutaan dolar AS dari para penyelundup narkoba untuk perlindungan, termasuk dari gembong narkoba ternama Meksiko, Joaquin Guzman, atau yang lebih dikenal sebagai El Chapo.

Pekan lalu, Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, menyatakan 'menurut beberapa laporan media yang kredibel', Hernandez 'terlibat korupsi yang signifikan dengan melakukan atau memfasilitasi tindak korupsi dan perdagangan narkotika dan menggunakan hasil kegiatan terlarang untuk memfasilitasi kampanye politik'.

Hernandez membantah klaim itu, yang disebutnya sebagai bagian dari plot balas dendam oleh para penyelundup narkoba yang ditangkap pemerintahannya atau diekstradisi ke AS.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads