Adik Presiden Honduras Dibui Seumur Hidup di AS Terkait Kasus Narkoba

Adik Presiden Honduras Dibui Seumur Hidup di AS Terkait Kasus Narkoba

Syahidah Izzata Sabiila - detikNews
Rabu, 31 Mar 2021 10:03 WIB
Honduras President Juan Orlando Hernandez gestures during an interview with AFP at the presidential palace in Tegucigalpa on January 29, 2021. (Photo by ORLANDO SIERRA / AFP)
Presiden Honduras, Juan Orlando Hernandez (Foto: AFP/ORLANDO SIERRA)
New York -

Tony Hernandez, mantan anggota kongres Honduras dan juga saudara Presiden Honduras, Juan Orlando Hernandez, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup ditambah 30 tahun dalam kasus perdagangan narkoba oleh hakim pengadilan Amerika Serikat pada Selasa (30/3).

Pria berusia 42 tahun itu dihukum atas tuduhan perdagangan narkoba dan terkait kepemilikan senjata pada Oktober 2019 lalu. Hernandez juga akan diminta membayar sekitar US$ 138,5 juta (Rp 2 triliun) untuk penyitaan, yang menurut jaksa penuntut dianggap sebagai "uang darah" dari perdagangan narkoba.

"Ini adalah penyelundupan narkoba yang disponsori negara dan inilah jenis perilaku yang seharusnya ditargetkan pemerintah, karena dampaknya terhadap Honduras," kata jaksa penuntut AS, Matthew Laroche, seperti dilansir Reuters, Rabu (31/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Honduras adalah salah satu tempat pengiriman narkoba utama di dunia dan salah satu tempat paling kejam di dunia." imbuhnya.

Kasus Hernandez kian diperparah lantaran ia sempat memberikan suap kepada sejumlah pihak untuk melindungi bisnis haramnya itu.

ADVERTISEMENT

"Dia mendapatkan perlindungan dari penyelidikan, penangkapan dan ekstradisi dengan memberikan suap besar-besaran kepada politisi, seperti saudaranya, dan seperti (mantan presiden) Porfirio Lobo Sosa," kata Laroche.

Lebih lanjut, Hernandez juga menerima jutaan dana suap, termasuk US$ 1 juta (Rp 14,5 miliar) dari El Chapo Guzman, untuk disalurkan ke dana Partai Nasional untuk pemilu pada tahun 2009, 2013, dan 2017 untuk menguntungkan saudaranya, Presiden Juan Orlando Hernandez (52).

Presiden Hernandez membantah tuduhan tersebut dan dia belum didakwa melakukan kejahatan.

"Berdasarkan pilihan bebas Tony Hernandez untuk terlibat dalam kehidupan perdagangan narkoba selama 12 tahun, hukuman penjara seumur hidup sangat pantas," kata Hakim Distrik AS Kevin Castel di pengadilan federal di Manhattan.

Simak juga 'Saat Presiden Honduras dan Istrinya Positif Covid-19':

[Gambas:Video 20detik]




Pengacara Tony Hernandez, Peter Brill, mengatakan dia berencana untuk mengajukan banding.

Selain membungkam sejumlah lembaga korup untuk mengangkut setidaknya 185.000 kilogram kokain ke AS, Tony Hernandez juga memerintahkan anggota pasukan keamanan Honduras untuk mengontrol laboratorium narkoba, menjual senapan mesin dan amunisi kepada pengedar narkoba, serta membantu menyebabkan dua pembunuhan.

Berbeda dengan tuduhan yang dilayangkan, Presiden Hernandez kerap menampilkan citra sebagai sosok yang sangat menentang narkoba. Ia bahkan memperlihatkan diri sebagai sekutu AS dalam operasi imigrasi dan anti-narkotika.

Halaman 2 dari 2
(izt/nvc)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads