Pemerintah Jepang diperkirakan akan menyetujui penerapan kembali pembatasan terkait virus Corona (COVID-19) di sebagian besar wilayahnya, termasuk ibu kota Tokyo. Langkah ini menyusul lonjakan kasus Corona yang mencetak rekor akibat penyebaran cepat varian Omicron.
Seperti dilansir AFP, Rabu (19/1/2022), keputusan akhir pemerintah Jepang akan diumumkan kemudian pada Rabu (19/1) waktu setempat.
Namun, Menteri Urusan Virus Corona, Daishiro Yamagiwa mengatakan kepada wartawan setempat, bahwa para pakar mendukung kebijakan menempatkan 13 wilayah Jepang 'di bawah langkah quasi-darurat mulai 21 Januari hingga 13 Februari'.
Tidak disebutkan lebih lanjut wilayah mana saja yang akan berada di bawah langkah quasi-darurat. Namun, diketahui tiga wilayah Jepang telah berada di bawah pembatasan Corona, setelah terdeteksi lonjakan kasus terkait pangkalan militer Amerika Serikat (AS).
Langkah quasi-darurat akan memungkinkan setiap wilayah untuk memutuskan sendiri langkah spesifik yang akan diterapkan.
Namun, media lokal melaporkan bahwa pembatasan itu kemungkinan akan mencakup jam operasional lebih singkat untuk bar dan restoran, juga pembatasan penjualan minuman beralkohol.
Varian Omicron yang sangat menular telah memicu lonjakan Corona di negara ini, dengan kasus harian secara nasional menembus angka 30.000 kasus untuk pertama kalinya pada pekan ini.
(nvc/ita)