Pramono hingga Perusahaan Bela Satpam Tegur Alphard Terobos Lampu Merah

Pramono hingga Perusahaan Bela Satpam Tegur Alphard Terobos Lampu Merah

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 25 Jul 2026 08:11 WIB
Peristiwa mobil Toyota Alphard menerobos lampu merah di kawasan Bundaran HI dan ditegur sekuriti berbuntut panjang. (dok Istimewa)
Foto: Peristiwa mobil Toyota Alphard menerobos lampu merah di kawasan Bundaran HI dan ditegur sekuriti berbuntut panjang. (dok Istimewa)
Jakarta -

Satpam yang menegur mobil Toyota Alphard menerobos lampu merah di Bundaran HI, Jakarta Pusat, mendapat pembelaan dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Satpam itu juga dibela perusahaannya.

Aksi sopir Alphard tancap gas itu terjadi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Rabu (22/7/2026). Kasus ini kemudian ramai disorot publik karena diduga ada tindakan arogan dari pihak yang menumpangi mobil Alphard terhadap petugas keamanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rekaman CCTV yang beredar, mobil MPV berwarna hitam itu melaju saat lampu lalu lintas (lalin) sudah merah. Tampak ada sejumlah pejalan kaki yang sedang menyeberang di pelican crossing.

Mobil itu terus melaju. Satpam yang ada di lokasi kemudian menegur pengemudi mobil itu.

"Pengendara mobil menerobos lampu merah di penyeberangan depan Hotel Pullman," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu saat dihubungi, Rabu (22/7/2026).

Dia mengatakan saat itu satpam menegur pengemudi Alphard dengan cara menggebrak kaca mobil. Pengemudi Alphard tak terima dan terjadi perselisihan.

"Kemudian satpam menegur pengendara dengan menggebrak kaca mobil. Pengendara mobil tidak terima dengan tindakan security tersebut dan terjadi cekcok mulut," jelasnya.

Mediasi kemudian dilakukan dan masalah diselesaikan secara kekeluargaan. Meski demikian, mobil itu tetap ditilang karena melanggar aturan. Belakangan, polisi juga mengusut dugaan pelat yang tidak sesuai di mobil itu.

Dibela Pramono dan Rano

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan satpam yang cekcok dengan sopir Alphard penerobos lampu merah di Bundaran HI tak akan dipecat. Rano menyebut persoalan tersebut telah diselesaikan.

"Oh sudah, sudah dijawab, sudah selesai permasalahannya itu. Iya artinya mudah-mudahan bisa ditemukan apa miskomunikasinya ada di mana ya," kata Rano di Kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).

Rano juga membantah kabar yang menyebut satpam tersebut akan dipecat buntut insiden itu. Dia menjamin petugas keamanan tersebut tetap bekerja.

"Nggak, saya jamin tidak," tegasnya.

Pada Jumat (24/7), giliran Gubernur Pramono yang meminta agar satpam itu tidak dipecat. Dia mengatakan satpam tersebut telah menjalankan tugasnya.

"Kebetulan saya menonton secara berkali-kali satpam yang ada di depan dekat dengan penyeberangan Pullman ke Grand Hyatt. Dan dari data CCTV yang juga kita miliki sebenarnya lebih lengkap dari apa yang viral tadi," ujar Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/7/2026).

"Yang pertama adalah untuk nasibnya satpam, saya akan meminta untuk tidak dipecat atau diberhentikan," tambahnya.

Pramono mengatakan satpam tersebut menjalankan tugas menjaga keamanan dan keselamatan penyeberang jalan. Sementara, katanya, sopir Alphard melanggar rambu lalu lintas.

"Bahkan yang bersangkutan sebenarnya malah menjalankan tugas dengan baik sekali. Dan terlihat bahwa mobil Alphard itulah yang kemudian melanggar. Dan kemudian kami juga mendapatkan laporan bahwa mobil yang pakai pelat itu adalah pelat palsu," ucapnya.

Pramono meminta jajaran penegak hukum memberikan sanksi kepada sopir Alphard itu. Pramono menilai sopir Alphard akan merasa berkuasa dan tidak merasa bersalah atas perbuatan tersebut jika tidak disanksi.

"Sehingga dengan demikian orang yang menegur harusnya yang diberikan sanksi, dan saya sudah minta untuk aparat penegak hukum. Kalau kemudian ini tidak bisa diselesaikan secara baik, ya tentunya yang melakukan seakan-akan berkuasa begitu padahal dia salah, itu harus diberi sanksi," ucapnya.

"Jadi untuk satpamnya sekali lagi saya minta untuk tidak dipecat dan tetap dipekerjakan seperti biasa. Karena satpam inilah yang menjalankan tugas dan semua orang melihat dari CCTV maupun CCTV yang lebih lengkap yang sebenarnya dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta. Wajahnya yang marah juga kita sudah tahu sekali," tambahnya.

Perusahaan Bela Satpam

Pihak perusahaan buka suara soal petugas satuan pengamanan (satpam) yang menegur pengemudi Toyota Alphard karena menerobos lampu merah di kawasan Bundaran HI. Pihak perusahaan membela sekuriti bernama Victor Harefa itu karena menjalankan tugas pengamanan area proyek.

"Perusahaan memberikan apresiasi kepada petugas keamanan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dalam menjaga keselamatan masyarakat serta memastikan ketertiban di sekitar area proyek, sekaligus terus mendorong profesionalitas dan sisi humanis dalam menjalankan tugasnya," kata Project Manager WIKA-RAU KSO lewat akun Instagram @ext.concoursemrtbhiwikarau, Jumat (24/7/2026).

WIKA-RAU KSO menyatakan Victor Harefa merupakan salah satu petugas keamanan yang bertugas di area proyek extended concourse Bundaran HI, WIKA-RAU KSO, yang ditugaskan mendukung pengamanan area proyek. WIKA-RAU KSO menyatakan pihaknya mengedepankan profesionalisme, kepatuhan terhadap prosedur kerja, serta keselamatan dan kenyamanan masyarakat di sekitar area proyek.

"Perusahaan juga akan memastikan setiap personel yang menjalankan tugasnya secara profesional memperoleh perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

WIKA-RAU KSO juga menyatakan berkomitmen menindaklanjuti setiap kejadian sebagai bagian dari proses evaluasi untuk terus meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kualitas pelaksanaan pekerjaan di area proyek.

"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi rambu, marka, dan isyarat lalu lintas demi keselamatan bersama," ujarnya.

Satpam dan Sopir Sepakat Damai

Satpam bernama Fiktor Harefa (27) sepakat berdamai dengan sopir mobil Toyota Alphard. Kedua pihak berdamai setelah dimediasi Polsek Metro Menteng.

"Telah dilaksanakan upaya atau mediasi antara pihak pengendara dan saudara Fiktor dari pihak keamanan. Dan yang mana telah disepakati bahwa persoalan perselisihan antara pengemudi dan saudara Fiktor diselesaikan secara kekeluargaan, kedua belah pihak saling memaafkan, mengakui kesalahan dan saling memaafkan," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu kepada wartawan di kantornya, Jumat (24/7).

Braiel menyampaikan proses pelanggaran lalu lintas yang terjadi yakni menerobos lampu merah di kawasan Bundaran HI, tetap dijalani sopir Alphard dan kedua penumpangnya. Termasuk penggunaan pelat nomor tak sesuai peruntukan yang digunakannya.

"Jadi saya sampaikan bahwa terkait dugaan pelanggaran lalu lintas dari pengemudi, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya," jelas Briel.

"Nanti untuk teknis silakan komunikasikan dengan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Braiel juga menyebutkan sopir maupun kedua penumpang mobil Alphard tersebut merupakan anggota Polisi. Dia mengatakan dugaan arogansi yang dilakukan kini sedang diusut.

Kuasa Hukum Satpam

Kuasa Hukum Fiktor, Wiradarma Harefa menjelaskan, kliennya ingin kasus dengan pengemudi Alphard cepat selesai. Dia mengatakan kliennya turut menyampaikan unek-unek.

"Klien kami, Fictor Harefa, dia pengin bagaimana cepat selesai, dia bekerja, melanjutkan kerjanya seperti biasa. Nah, dari teman-teman dari pengemudi dan penumpang dari kendaraan Alphard juga akan melanjutkan perjuangan untuk bisa menyelesaikan hal-hal yang menurut internal ada hal-hal yang perlu diluruskan atau dicaritahu atau di sini dan segala macam. Itu dari mereka," ucapnya.

"Dan pada akhirnya, dengan apa yang kami lakukan atau yang difasilitasi oleh Pak Kapolsek dan tim di sini, masing-masing telah menerima, semua mengakui bahwa ada kesalahan, ada arogansi yang terjadi pada saat itu spontan. Jadi kepada teman-teman, itu yang terjadi hari ini," sambungnya.

Dia mengatakan kliennya juga sudah menganggap peristiwa di Bundaran HI sudah berlalu. Dia mengatakan kedua pihak sudah saling memaafkan.

"Kami anggap bahwa yang lalu sudah berlalu. Bahwa memang ada pernah ada perselisihan? Ya. Tapi dengan apa yang dilakukan sekarang, saling memaafkan satu sama lain, akhirnya mereka menerima pengakuan dan kekhilafan masing-masing," katanya.

Tonton juga video "Pramono Bela Satpam yang Dipersekusi Pengemudi Alphard"

Halaman 2 dari 5
(amw/lir)


Berita Terkait