Covid di Malaysia: Data Terbaru-Ancaman Gelombang Omicron

Covid di Malaysia: Data Terbaru-Ancaman Gelombang Omicron

Salma Rafifa Aprillya - detikNews
Senin, 03 Jan 2022 18:29 WIB
Covid Malaysia terus meningkat. Per 3 Januari 2022, kasus harian COVID-19 yang dilaporkan sebanyak 2.690 kasus.
Covid di Malaysia: Data Terbaru-Ancaman Gelombang Omicron (Foto: Getty Images/loops7)
Jakarta -

Covid Malaysia terus meningkat. Per 3 Januari 2022, kasus harian COVID-19 yang dilaporkan sebanyak 2.690 kasus.

Angka itu membuat jumlah kasus COVID-19 di Malaysia semenjak awal pandemi menjadi sejumlah 2.767.044 kasus. Hal ini dilaporkan langsung oleh Kementerian Kesehatan Malaysia.

Untuk mengetahui informasi lengkap mengenai Covid Malaysia, simak informasi yang sudah kami rangkum berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Covid Malaysia: Data Terbaru

Dilansir dari The Star, Kementerian Kesehatan melaporkan 2.690 kasus baru COVID-19 per 3 Januari 2022. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Kesehatan Tan Sri Dr Noor Hisham Abdullah melalui akun twitter pribadinya.

"Pada 3 Januari 2022, jumlah kasus COVID-19 yang dilaporkan adalah 2,690 kasus menjadikan jumlah kumulatif sebanyak 2,767,044 kasus." ujar Noor dalam akun twitternya pada Senin (3/1/2022).

ADVERTISEMENT

Saat ini, ada 3.469 kasus dirawat di rumah sakit. Di antaranya sekitar 284 kasus berada di unit perawatan intensif, 156 di antaranya membutuhkan bantuan ventilator.

Selain itu, Malaysia juga telah melaporkan 19 kematian karena COVID-19 pada Minggu (2/1). Hal ini berarti korban tewas akibat COVID-19 di Malaysia mencapai 31.532 orang.

Adapun 19 kasus kematian COVID-19 tersebar di sejumlah daerah di Malaysia. Berikut rinciannya :

  • 5 di Selangor
  • 4 di Terengganu
  • 3 di Johor
  • 2 di Sabah
  • 1 di Kuala Lumpur
  • 1 di Kedah
  • 1 di Kelantan
  • 1 di Melaka
  • 1 di Negri Sembilan

Covid di Malaysia: Tunda Perjalanan Umrah Mulai 8 Januari

Dilansir dari The Star, Malaysia akan menunda perjalanan umrah ke Arab Saudi mulai 8 Januari sebagai bagian dari upaya untuk mengekang penyebaran varian COVID-19 Omicron. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin pada Sabtu (1/1/2022).

"Kedatangan jemaah umrah Malaysia dalam jumlah besar sekitar 800 hingga 1.000 setiap hari (dalam empat penerbangan khusus) semakin meningkatkan risiko masuknya kasus COVID-19 dan varian Omicron ke dalam negeri," kata Khairy dalam konferensi pers.

Keputusan tersebut dibuat karena pihak berwenang khawatir tentang orang-orang yang melanggar karantina rumah setelah kembali dari kegiatan umrah. Maka dari itu, Menteri kesehatan mengungkapkan bahwa jemaah umrah yang kembali ke Malaysia mulai 3 Januari harus dikarantina di fasilitas yang ditunjuk pemerintah.

"Jemaah yang berangkat ke Tanah Suci (Mekah) antara 1 dan 7 Januari akan diizinkan untuk melanjutkan perjalanan mereka. Namun, mereka perlu menjalani karantina di stasiun karantina atau hotel yang diidentifikasi oleh NADMA (Badan Penanggulangan Bencana Nasional) sekembalinya ke Malaysia, " katanya kepada wartawan.

Covid Malaysia juga terancam dengan adanya gelombang omicron. Simak informasi lengkapnya di halaman berikutnya.

Covid di Malaysia: Gelombang Omicron

Masih melansir The Straits Times, ada kemungkinan besar gelombang Omicron akan mulai di Malaysia. Hal ini diungkapkan langsung oleh Menkes Malaysia, Khairy Jamaluddin.

"Seperti negara lain, sangat mungkin bahwa gelombang Omicron akan dimulai di Malaysia. Beberapa orang merujuk pada data dampak Omicron mengatakan bahwa Omicron tidak separah Delta." ujar Khairy dalam akun Twitternya pada Minggu (2/1).

Namun, Khairy mengatakan cakupan dosis booster yang luas, memakai masker wajah, ventilasi yang baik, menerapkan TRIIS (Uji, Laporkan, Isolasi, Informasikan, dan Carilah), mengaktifkan aplikasi pelacakan kontak MySejahtera dan kontrol gerbang internasional adalah di antara langkah-langkah untuk memperlambat penularan varian baru Covid-19, yakni Omicron.

Halaman 2 dari 2
(azl/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads