Sopir Truk di AS Dibui 110 Tahun Atas Tabrakan Beruntun!

Sopir Truk di AS Dibui 110 Tahun Atas Tabrakan Beruntun!

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 14 Des 2021 15:23 WIB
FILE - Workers clear debris from the eastbound lanes of Interstate 70 on April 26, 2019, in Lakewood, Colo., following a deadly pileup involving a semi-truck hauling lumber. A truck driver who was convicted of causing the fiery pileup that killed four people and injured six others on Interstate 70 west of Denver was sentenced Monday, Dec. 13, 2021, to 110 years in prison. Rogel Aguilera-Mederos was convicted in October of vehicular homicide and other charges stemming from the April 2019 crash. (AP Photo/David Zalubowski, File)
Dampak tabrakan beruntun yang menewaskan empat orang di Colorado, AS (AP Photo/David Zalubowski, File)
Colorado -

Seorang sopir truk di Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman 110 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah telah menyebabkan tabrakan beruntun yang menewaskan empat orang dan melukai enam orang lainnya.

Seperti dilansir Associated Press, Selasa (14/12/2021), tabrakan beruntun itu terjadi di ruas jalan Interstate 70 yang ada di wilayah Denver bagian barat, negara bagian Colorado, tahun 2019 lalu.

Hakim pengadilan distrik setempat, Bruce Jones, menjatuhkan vonis 110 tahun penjara terhadap Rogel Aguilera-Mederos (26) pada Senin (13/12) waktu setempat, setelah mendapati bahwa itu adalah ketentuan minimum wajib yang ditetapkan di bawah hukum negara bagian tersebut,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya akan menyatakan bahwa jika saya memiliki kebijaksanaan, itu tidak akan menjadi vonis saya," ucap hakim Jones seperti dikutip media lokal, The Denver Post.

Aguilera-Mederos dinyatakan bersalah pada Oktober lalu, atas empat dakwaan pembunuhan yang melibatkan kendaraan, enam dakwaan penyerangan tingkat pertama, 10 dakwaan percobaan penyerangan tingkat pertama, empat dakwaan mengemudi dengan ceroboh yang menyebabkan kematian, dua dakwaan penyerangan dengan kendaraan dan satu dakwaan mengemudi dengan sembrono terkait tabrakan beruntun pada 25 April 2019 lalu.

ADVERTISEMENT

Dalam keterangannya, Aguilera-Mederos menyatakan rem pada truk semitrailer yang dikemudikannya gagal berfungsi, sebelum truk itu akhirnya menabrak kendaraan-kendaraan lainnya yang melambatkan laju karena terjadi kecelakaan lain di Lakewood, pinggiran Denver.

Namun jaksa penuntut berargumen bahwa Aguilera-Mederos bisa menggunakan salah satu dari beberapa jalur landai (runaway ramp) saat truknya melintasi turunan. Tabrakan beruntun ini menghancurkan sebuah truk pengangkut gas, yang memicu kebakaran besar yang menghanguskan sejumlah kendaraan.

Sedikitnya empat orang tewas dan enam orang lainnya luka-luka dalam kecelakaan fatal ini.

Menurut para penyidik setempat, truk yang dikemudikan Aguilera-Mederos yang membawa muatan kayu, melaju dengan kecepatan 137 kilometer per jam di ruas jalanan antar negara bagian, di mana kendaraan komersial dibatasi kecepatan maksimumnya 72 kilometer per jam karena turunan curam dari kaki pegunungan Rocky Mountain. Tabrakan beruntun itu melibatkan total 28 kendaraan sekaligus.

Aguilera-Mederos menangis saat memberikan tanggapannya ketika sidang putusan. Dia meminta maaf kepada keluarga korban dan memohon pengampunan.

"Saya bukan pelaku kriminal. Saya bukan pembunuh. Saya bukan pembunuh. Ketika saya melihat dakwaan saya, kita bicara soal seorang pembunuh, yang bukan saya. Saya tidak pernah berpikir untuk melukai siapapun sepanjang hidup saya," ucapnya.

Halaman 3 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads