Otoritas negara bagian California, Amerika Serikat (AS), memberlakukan kembali aturan wajib masker untuk dalam ruangan (indoor) di seluruh tempat umum di wilayahnya. Hal ini dimaksudkan untuk menangkal lonjakan kasus virus Corona (COVID-19).
Seperti dilansir AFP, Selasa (14/12/2021), aturan wajib masker ini akan mulai berlaku pada Rabu (15/12) waktu setempat. Aturan ini akan berlaku untuk semua orang, baik sudah divaksinasi Corona maupun belum.
Los Angeles, San Francisco dan distrik lainnya di California telah memberlakukan kembali aturan wajib masker secara lokal sejak beberapa bulan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun distrik-distrik lain seperti Orange dan San Diego, yang padat penduduk, terjebak dengan aturan yang berlaku di seluruh negara bagian California bahwa masker hanya perlu dipakai di tempat-tempat umum tertentu seperti di bandara, rumah sakit atau sekolah, tapi tidak di toko, restoran atau bioskop.
Sekretaris Kesehatan California, Mark Ghaly, menyebut peningkatan pesat kasus-kasus Corona telah memicu penerapan aturan baru. Tercatat 47 persen kenaikan kasus Corona sejak masa liburan Thanksgiving pada akhir November lalu.
Tingkat kasus harian Corona di California naik dari 9,6 per 100.000 menjadi 14 per 100.000 pada periode tersebut. Ghaly menyatakan bahwa pemakaian masker bisa mencegah terulangnya angka penularan dan kematian yang tinggi pada musim dingin tahun lalu.
"Ini adalah masa kritis di mana kita memiliki sarana yang kita ketahui telah bekerja dan bisa bekerja. Ketika kita melihat bukti bahwa masker memberikan perbedaan, bahkan peningkatan 10 persen dalam penggunaan masker indoor bisa mengurang penularan kasus secara signifikan," imbuhnya.
Lihat juga video 'Kasus Infeksi Omicron Meningkat, Inggris Percepat Vaksin Booster':
Aturan wajib masker di California akan berlaku hingga 15 Januari tahun 2022 mendatang.
Otoritas California juga membatasi orang-orang yang tidak divaksinasi menghadiri perkumpulan yang diikuti lebih dari 1.000 orang di ruang tertutup. Orang-orang yang tidak divaksinasi harus memiliki hasil tes negatif Corona yang diambil kurang dari 24 jam atau 48 jam sebelumnya.