PM Malaysia Disorot Usai Gelar Acara yang Dihadiri 100 Ribu Orang

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 13 Des 2021 11:38 WIB
PM Malaysia, Ismail Sabri Yaakob (dok. AP Photo)
Kuala Lumpur -

Pemerintah Malaysia dikritik dan dituduh menerapkan standar ganda dalam menegakkan pembatasan virus Corona (COVID-19). Acara yang digelar pemerintah yang dihadiri banyak orang dinyatakan melanggar protokol keamanan selama pandemi Corona, namun hanya dijatuhi hukuman denda 1.000 Ringgit (Rp 3,4 juta).

Seperti dilansir Straits Times, Senin (13/12/2021), acara selama empat hari yang digelar di Kuala Lumpur Convention Centre diluncurkan oleh Perdana Menteri (PM) Ismail Sabri Yaakob pada Kamis (9/12) lalu. Acara itu digelar untuk memperingati pencapaian 100 hari pertama pemerintahan PM Ismail Sabri.

Menurut Kepala Sekretaris pemerintahan Malaysia, Zuki Ali, lebih dari 100.000 orang menghadiri acara tersebut.

Para pengkritik, baik dari kalangan politik maupun masyarakat sipil, membandingkan hukuman itu dengan hukuman denda 20.000 Ringgit (Rp 68,1 juta) yang dijatuhkan saat pemilu negara bagian Melaka digelar bulan lalu, saat kampanye secara langsung dilarang.

"Apakah menaikkan jumlah kasus COVID-19 merupakan bagian dari KPI (indeks kinerja utama) untuk selama 100 hari ke depan?" ucap Presiden Asosiasi Medis Malaysia, Koh Kar Chai.

Kritikan juga datang dari pendukung oposisi, Lim Kit Siang, yang mencela denda kecil yang disebutnya bagai 'pakan ayam' itu telah 'menyoroti kurang seriusnya' pemerintah Malaysia dalam memerangi pandemi.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork