Jepang akan memberlakukan kembali langkah perbatasan ketat dan melarang masuk semua warga negara asing ke wilayahnya terkait penyebaran varian baru virus Corona (COVID-19), Omicron. Pengetatan diberlakukan setelah beberapa pekan lalu mulai melonggarkan aturan masuk yang ketat.
"Kami akan melarang masuk (baru) warga negara asing dari seluruh dunia mulai 30 November," tutur Perdana Menteri (PM) Jepang, Fumio Kishida, kepada wartawan setempat, seperti dilansir AFP, Senin (29/11/2021).
Perbatasan Jepang hampir seluruhnya ditutup untuk pelancong dari luar negeri selama pandemi Corona merebak, bahkan warga negara asing yang berstatus resident atau penduduk Jepang sempat tidak bisa masuk ke Jepang sama sekali.
Awal November lalu, pemerintah Jepang mengumumkan untuk akhirnya mengizinkan masuknya para pelancong bisnis jangka pendek, mahasiswa asing dan para pemegang visa lainnya ke wilayahnya, namun masih tetap melarang masuk para wisatawan.
Menurut laporan media lokal, sekitar 370 ribu pemegang visa tengah menunggu izin untuk masuk ke Jepang dan akan diizinkan masuk secara bertahap.
Pada Jumat (26/11) pekan lalu, otoritas Jepang mengumumkan pembatasan masuk untuk para pelancong dari enam negara Afrika, dengan mewajibkan mereka melakukan karantina selama 10 hari di fasilitas-fasilitas yang ditetapkan pemerintah setibanya di Jepang.
Langkah itu diperluas terhadap tiga negara Afrika lainnya pada Minggu (28/11) waktu setempat. Dengan demikian, total sembilan negara Afrika menjadi target pembatasan masuk ke Jepang, yang terdiri atas Afrika Selatan, Namibia, Lesotho, Eswatini, Zimbabwe, Botswana, Zambia, Malawi dan Mozambik.
(nvc/tor)