Tutupi Kontak dan Gejala Corona, Pria China Dihukum Denda Rp 446 Juta

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 20 Nov 2021 12:50 WIB
Ilustrasi (dok. AP/Mark Schiefelbein)
Beijing -

Seorang pria di China dijatuhi hukuman denda 200 ribu Yuan (Rp 446,8 juta) karena menutup-nutupi kontak dengan pasien positif virus Corona (COVID-19) dan mengabaikan karantina. Pria ini juga dijatuhi hukuman percobaan dua tahun penjara oleh pengadilan setempat.

Seperti dilansir Bloomberg dan The Star, Sabtu (20/11/2021), hukuman ini dijatuhkan saat otoritas China tengah memperketat langkah pembatasan demi memerangi penyebaran Corona.

Pria bermarga Cao itu diketahui tidak mengungkapkan secara jujur bahwa dirinya pernah menginap di sebuah hotel dengan sejumlah pasien Corona. Dia juga tidak mengungkapkan bahwa dirinya kemudian mengalami demam dan gejala-gejala terkait Corona lainnya saat melakukan kunjungan bisnis ke Vietnam.

Tidak hanya itu, Cao juga melanggar aturan karantina sepulangnya ke China pada April lalu, dengan menyelinap ke luar hotel untuk bertemu teman-temannya.

Pengadilan di Provinsi Guangxi, yang berbatasan dengan Vietnam, menjatuhkan hukuman denda sebesar 200 ribu Yuan dan hukuman dua tahun penjara dengan masa percobaan selama tiga tahun.

Diketahui bahwa Cao bersama empat orang lainnya yang pergi bersamanya ke Vietnam, dinyatakan positif Corona setibanya di China. Namun dinyatakan bahwa Cao dan empat orang lainnya langsung menjalani isolasi dan tidak menyebarkan virus ke masyarakat.

Pengurutan genetik menunjukkan mereka terinfeksi Corona varian Delta, yang memicu wabah-wabah baru secara luas di China beberapa waktu terakhir.

China dan Hong Kong menjadi sedikit wilayah yang masih mempertahankan kebijakan nol Corona, yang berhasil menangkal penyebaran Corona pada tahun awal pandemi. Kebijakan nol Corona telah banyak ditinggalkan, seperti oleh Singapura dan Australia, karena hampir tidak mungkin mempertahankannya di tengah penyebaran varian Delta yang sangat mudah menular.




(nvc/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork