Arab Saudi melonggarkan sejumlah aturan pembatasan COVID-19 yang selama ini diberlakukan demi mencegah lonjakan kasus. Kapasitas masjid hingga gelanggang olahraga kini sudah bisa diisi penuh layaknya sebelum pandemi.
detikcom merangkum informasinya berikut ini:
Stiker Jaga Jarak di Masjidil Haram Dicabut
Aturan melonggarkan pembatasan berlaku di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Kapasitas masjid juga sudah kembali normal. Kepresidenan Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sudah mulai melepas stiker physical distancing di dalam Masjidil Haram.
Wakil Sekretaris Jenderal Manajemen Jemaah di Kepresidenan, Insinyur Osama bin Mansour Al-Hujaili, menegaskan bahwa sejak awal pandemi Kepresidenan telah bekerja untuk menerapkan sejumlah tindakan pencegahan dan langkah-langkah mengupayakan keselamatan pengunjung Masjidil Haram. Salah satunya poster physical distancing yang disebar di seluruh Masjidil Haram.
Pada mulanya, stiker social distancing yang ditempel di lantai masjid digunakan sebagai tanda agar jemaah menjaga jarak per dua meter. Kemudian pada pertengahan tahap ketiga, dikurangi menjadi satu setengah meter.
Al-Hujaili mengatakan bahwa stiker-stiker tersebut memberikan kontribusi yang besar terhadap operasi pengelompokan dan pengelolaan jemaah di dalam Masjidil Haram, melalui koridor, jalur jalan ibadah dan hal-hal lain yang ditata untuk menjaga keamanan bagi mereka yang pergi ke Tanah Suci.
Warga yang sudah divaksin penuh juga kini boleh masuk tanpa terbatas kapasitas.
Kapasitas Stadion Olahraga Bisa Diisi Penuh
Menyusul pelonggaran aturan di Arab Saudi, kapasitas penonton di stadion olahraga juga kembali diizinkan beroperasi normal. Dengan catatan, harus sudah divaksin lengkap.
"Penggemar olahraga di Arab Saudi diizinkan menghadiri event dengan kapasitas penuh di semua stadion dan fasilitas olahraga lainnya mulai Minggu," demikian diumumkan Kementerian Olahraga Arab Saudi, seperti dilansir Reuters, Minggu (17/10/2021).
Dalam keterangannya, Kementerian memberlakukan izin mulai hari ini (17/10). Namun masyarakat yang boleh masuk hanyalah yang telah divaksinasi lengkap alias dua dosis vaksin.
"Stadion-stadion dan fasilitas olahraga lainnya akan membatasi penonton yang masuk di mana mereka yang telah mendapat dua dosis vaksin COVID-19 yang disetujui kerajaan tersebut," lanjut Kementerian itu.
Baca selengkapnya di sini.
Saksikan juga: Napak Tilas dan kesaksian Bocah Hilang di Gunung Guntur
(izt/gbr)