Media Terkemuka AS Ulas Kisah TKI Jadi Korban Kekerasan Staf KJRI

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 13 Okt 2021 14:19 WIB
Ilustrasi (dok. detikcom/Zaki Alfarabi)
Los Angeles -

Media terkemuka Amerika Serikat (AS), The Washington Post, mengulas kisah pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia yang menjadi korban kekerasan majikannya, yang merupakan staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Los Angeles, AS.

Laporan The Washington Post Magazine, seperti dilansir Rabu (13/10/2021), fokus membahas kisah para PRT asing yang dibawa ke AS oleh para majikan mereka yang merupakan diplomat atau pejabat organisasi internasional di bawah program visa khusus AS, namun menjadi korban penganiayaan setibanya di negeri Paman Sam tersebut.

Penulis laporan ini yang tinggal di Los Angeles melakukan wawancara dengan PRT yang menjadi korban, juga didukung oleh wawancara lainnya dengan penyedia layanan sosial, teman-teman korban serta atas dasar pernyataan yang diberikan di bawah sumpah sebagai bagian dari pengajuan T-visa korban.

T-visa merupakan dokumen khusus yang diberikan kepada korban penyelundupan manusia. T-visa merupakan jenis visa non-imigran yang mengizinkan korban tetap tinggal di AS untuk membantu penyelidikan atau penuntutan kasus penyelundupan manusia.

Seorang PRT Indonesia yang diulas The Washington Post Magazine dalam laporan yang dipublikasikan pada 6 Oktober lalu, disebut bernama Sri Yatun, yang bekerja sebagai PRT untuk seorang pejabat konsuler Indonesia dan suaminya di Los Angeles.

Sri disebut tiba di AS tahun 2004 lalu, menjadi salah satu dari sekian banyak PRT yang dibawa setiap tahunnya oleh para diplomat dan pejabat asing ke AS di bawah program visa khusus. Setiap tahun, Departemen Luar Negeri AS merilis 1.200 - 1.800 visa khusus semacam ini.

Visa A-3 untuk pekerja yang dipekerjakan para pejabat diplomatik asing dan visa G-5 untuk para pekerja yang dipekerjakan staf organisasi internasional seperti Bank Dunia. Secara khusus melekat pada majikan, visa itu memberikan para PRT izin kerja dan status imigrasi yang sah.

Visa ini sangat berpengaruh, tapi juga bisa memungkinkan penyalahgunaan. Kemampuan para PRT untuk tinggal secara legal di AS ada di tangan para majikan mereka -- yang mungkin memiliki kekebalan diplomatik dari aturan hukum AS.

Simak juga 'Ada TKI Sakit Minta Dipulangkan dari Irak':






(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork