Presiden Brasil, Jair Bolsonaro dituduh melakukan "kejahatan kemanusiaan" di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas dugaan berperan dalam penghancuran Hutan Amazon, kasus pertama yang secara eksplisit menghubungkan deforestasi dengan hilangnya nyawa.
Dilansir dari kantor berita AFP, Selasa (12/10/2021), emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari pembakaran dan pertanian berskala industri di Amazon lebih tinggi daripada total emisi tahunan Italia atau Spanyol. Deforestasi di wilayah tersebut melepaskan lebih banyak CO2 daripada yang diserap oleh Hutan Amazon.
Juru Kampanye Keadilan Lingkungan Austria Allrise mengajukan gugatan secara resmi di ICC pada Selasa (12/10) pagi waktu setempat. Pihaknya meminta proses hukum terhadap Bolsonaro dan pemerintahannya atas tindakan "yang berhubungan langsung dengan dampak negatif perubahan iklim di seluruh dunia".
Gugatan tersebut menuduh Presiden Brasil itu melakukan kampanye secara luas, yang berakibat pada pembunuhan para aktivis lingkungan dan membahayakan populasi global melalui emisi yang disebabkan oleh deforestasi.
Gugatan tersebut memanfaatkan bidang ilmu atribusi iklim yang berkembang, yang memungkinkan para peneliti untuk membuktikan hubungan antara cuaca ekstrem, pemanasan global dan degradasi lingkungan.
Kelompok yang berada di belakang gugatan tersebut mengatakan bahwa pemerintahan Bolsonaro telah berusaha "secara sistematis menghapus, mensterilkan, dan mengeluarkan isi undang-undang, lembaga dan individu yang berfungsi untuk melindungi Amazon".
Lebih lanjut, Bolsonaro juga dituduh bertanggungjawab atas peningkatan deforestasi bulanan hutan hujan seluas 4.000 kilometer persegi (400.000 hektar). Sejak dia menjabat pada 1 Januari 2019, laju deforestasi bulanan meningkat hingga 88 persen.
(ita/ita)