AS Jatuhkan Sanksi Baru untuk 22 Pejabat Militer Myanmar dan Keluarganya

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 03 Jul 2021 10:43 WIB
Ilustrasi -- Militer Myanmar (dok. AP Photo)
Washington DC -

Otoritas Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi baru terhadap 22 pejabat militer dan menteri Myanmar terkait kudeta militer pada Februari lalu dan serangan terhadap gerakan pro-demokrasi di negara itu. Keluarga dari para pejabat Myanmar juga ikut dikenai sanksi AS.

Seperti dilansir AFP, Sabtu (3/7/2021), Departemen Keuangan dan Perdagangan AS mengumumkan sanksi terbaru pada Jumat (2/7) waktu setempat sebagai bagian dari respons berkelanjutan AS terhadap penggulingan pemerintahan Aung San Suu Kyi.

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, dalam pernyataannya menyebut sanksi-sanksi terbaru itu dijatuhkan 'sebagai respons atas kampanye kekerasan brutal yang dilakukan oleh rezim militer Burma dan untuk terus memberlakukan hukuman terkait kudeta militer'.

Ditegaskan Blinken bahwa sanksi-sanksi baru ini tidak menargetkan rakyat Myanmar, namun dimaksudkan untuk menekan militer agar 'segera memulihkan jalan Burma menuju demokrasi'.

Sanksi-sanksi terbaru AS itu menargetkan Menteri Informasi Chit Naing, Menteri Investasi Aung Naing Oo, Menteri Tenaga Kerja dan Imigrasi Myint Kyaing, dan Menteri Kesejahteraan Sosial, Pemulihan dan Permukiman Kembali Thet Khine.

Tiga anggota Dewan Administrasi Negara -- nama resmi pemerintah junta militer Myanmar -- yang berkuasa di Myanmar juga dijatuhi sanksi AS, bersama dengan 15 pasangan dan anak-anak usia dewasa dari para pejabat Myanmar.

Penjatuhan sanksi-sanksi baru ini merupakan perluasan dari hukuman yang diberikan AS terhadap junta militer Myanmar sejak Februari, Maret dan Mei usai kudeta.




(nvc/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork