Mantan wali kota di kota terbesar kedua di Korea Selatan, divonis penjara tiga tahun karena melakukan pelecehan seksual terhadap dua staf wanita. Hukuman tersebut dijatuhkan dalam persidangan yang digelar hari ini, Selasa (29/6).
Seperti diberitakan kantor berita AFP, Selasa (29/6/2021), Oh Keo-don mengundurkan diri sebagai Wali Kota Busan -- kota berpenduduk 3,5 juta jiwa -- tahun lalu menyusul tuduhan bahwa ia bertindak tidak pantas terhadap bawahannya.
Tiga bulan kemudian, Wali Kota Seoul, Park Won-soon ditemukan tewas bunuh diri setelah seorang staf wanita menuduhnya melakukan pelecehan seksual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya berasal dari Partai Demokrat yang menaungi Presiden Moon Jae-in, yang menderita kekalahan telak dalam pemilihan sela untuk jabatan mereka pada bulan April lalu, memberikan momentum segar bagi oposisi konservatif menjelang pemilihan presiden tahun depan.
Oh (72) bersikeras bahwa setiap kontak terjadi secara tidak disengaja, tetapi sebelum memasuki pengadilan dia mengatakan kepada wartawan: "Semua kesalahan ada pada saya."
Hakim Pengadilan Distrik Busan Ryu Seung-woo mengatakan terdakwa telah menyalahgunakan "posisi atasannya" untuk melakukan pelecehan seksual di tempat kerja.
"Orang-orang yang seharusnya tidak menderita masih menderita," kata hakim menurut kantor berita Yonhap. "Saya mendorong Anda untuk lebih berempati" dengan para korban," imbuhnya.
Lihat juga video 'Pentingnya Pendidikan Seksual Sejak Dini untuk Cegah Pelecehan':
Masyarakat Korea Selatan tetap konservatif secara sosial meskipun meningkat pesat menjadi negara industri, dan korban pelecehan seksual sering menghadapi tekanan untuk tetap diam karena takut dipermalukan di depan umum.
Tetapi tanda-tanda perubahan muncul setelah gerakan #MeToo di negara itu, yang dipicu pada tahun 2018 oleh jaksa Seo Ji-hyun, yang secara terbuka menuduh seorang atasan meraba-raba dia di sebuah pemakaman. Hal ini kemudian mendorong banyak orang untuk berbagi cerita mereka.
Seorang asisten gubernur provinsi Ahn Hee-jung -- juga dari partai Demokrat dan mantan calon presiden -- menuduh sang gubernur berulang kali memperkosanya.
Dia kemudian mengundurkan diri dan dihukum karena melakukan hubungan seksual dengan menyalahgunakan wewenang. Dia saat ini tengah menjalani hukuman tiga setengah tahun penjara.