Polisi Pembunuh George Floyd Divonis Bersalah, Rekor Kematian Corona di India

ADVERTISEMENT

International Updates

Polisi Pembunuh George Floyd Divonis Bersalah, Rekor Kematian Corona di India

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 21 Apr 2021 19:08 WIB
In this image from video, defense attorney Eric Nelson, left, and former Minneapolis police officer Derek Chauvin listen as Hennepin County Judge Peter Cahill presides over pre-trial motions prior to opening statements, Monday March 29, 2021, in the trial of Chauvin, in the May 25, 2020, death of George Floyd at the Hennepin County Courthouse in Minneapolis, Minn. (Court TV via AP, Pool)
Derek Chauvin (kanan) duduk bersama pengacaranya, Eric Nelson (kiri), dalam sidang kasus George Floyd (Foto: Court TV via AP, Pool)
Jakarta -

Sekitar 200 orang di luar gedung pengadilan Minneapolis, Amerika Serikat menyambut gembira vonis bersalah yang dijatuhkan pada mantan perwira polisi Derek Chauvin atas pembunuhan George Floyd.

Chauvin dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan terkait pembunuhan Floyd, pria kulit hitam tak bersenjata yang kematiannya memicu protes terbesar AS terhadap prasangka rasial dan kebrutalan polisi dalam beberapa dekade.

"Hari ini kita merayakan keadilan untuk kita kami," ujar seorang pengunjung sidang seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (21/4/2021).

Selain berita tersebut, berikut ini berita-berita internasional yang menarik perhatian pembaca detikcom hari ini, Rabu (21/4/2021):

- Australia Batalkan Kesepakatan Belt and Road dengan China

Pemerintah federal Australia membatalkan kesepakatan "Belt and Road initiative" antara negara bagian Victoria dengan China karena khawatir hal itu "tidak sesuai dengan kebijakan luar negeri Australia".

Pemerintahan Perdana Menteri Scott Morrison pada bulan Desember 2020 lalu menyatakan kewenangannya untuk membatalkan kesepakatan antara setiap negara bagian dan kekuatan asing, dengan negara-negara bagian dan teritori diwajibkan untuk mengaudit perjanjian yang ada.

Seperti dilansir News.com.au, Rabu (21/4/2021), Menteri Luar Negeri Marise Payne mengeluarkan pernyataan pada Rabu (21/4) malam waktu setempat untuk mengonfirmasi kesepakatan kontroversial China itu termasuk di antara empat perjanjian yang telah dibatalkan di bawah skema tersebut.

- Rekor! 2.000 Orang Meninggal karena Corona di India dalam Sehari

India melaporkan lebih dari 2.000 kematian akibat COVID-19 pada Rabu (21/4) ini, jumlah kematian harian tertinggi di negara itu sejauh ini.

Seperti dilansir Channel News Asia, Rabu (21/4/2021), Kementerian Kesehatan India melaporkan 295.000 kasus baru infeksi Corona dalam 24 jam, setara dengan jumlah yang terlihat di Amerika Serikat pada Januari lalu, dan 2.023 kematian dalam sehari, menjadikan total korban jiwa di India sejauh ini menjadi 182.553 orang.

Jumlah kematian harian telah mencapai level tertinggi sebelumnya pada hari Selasa (20/4), dengan 1.761 orang meninggal karena virus Corona.

- Jepang Larang Masuk Warga dari 152 Negara Termasuk Indonesia

Pemerintah Jepang menetapkan larangan masuk bagi warga dari 152 negara, termasuk Indonesia untuk pencegahan penyebaran COVID-19.

Dalam pemberitahuan di situs Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Jepang yang diposting Selasa (20/4/2021), disebutkan bahwa untuk sementara waktu, warga negara asing yang telah tinggal di salah satu dari 152 negara/wilayah tersebut dalam waktu 14 hari sebelum permohonan pendaratan pesawat, ditolak untuk memasuki Jepang sesuai dengan Pasal 5 ayat (1), butir (xiv) dari Undang-Undang Kontrol Imigrasi dan Pengakuan Pengungsi, kecuali jika ditemukan keadaan khusus yang luar biasa. Namun, tidak disebutkan lebih detail mengenai keadaan khusus yang dimaksud.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT