PRT di Hong Kong yang Dipecat Lantaran Didiagnosis Kanker Meninggal Dunia

PRT di Hong Kong yang Dipecat Lantaran Didiagnosis Kanker Meninggal Dunia

Syahidah Izzata Sabiila - detikNews
Rabu, 31 Mar 2021 14:45 WIB
Baby Jane, seorang PRT di Hong Kong yang dipecat lantaran didiagonis kanker
Baby Jane, seorang PRT di Hong Kong yang dipecat lantaran didiagonis kanker (Foto: AFP/ANTHONY WALLACE)
Hong Kong -

Seorang warga Filipina yang dipecat sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Hong Kong setelah didiagnosis menderita kanker - sebuah kasus yang mengungkap kerentanan pekerja asing bergaji rendah - telah meninggal dunia. Kabar duka itu disampaikan rekannya pada Rabu (31/3).

Seperti dilansir AFP, Rabu (31/3/2021), wanita bernama Baby Jane Allas ini didiagnosis menderita kanker serviks stadium tiga sekitar dua tahun lalu dan langsung dipecat oleh majikannya. Ibu tunggal dari lima anak itu pun kehilangan hak atas layanan kesehatan dan harus secara teratur mengajukan permohonan perpanjangan visa di imigrasi Hong Kong sambil berjuang melawan kanker.

Beruntung, sejumlah pihak membantu mendanai perawatannya dan Allas berhasil mengatasi kankernya. Namun wanita berusia 40 tahun itu meninggal dunia pada Sabtu (27/3) karena komplikasi yang berkaitan dengan infeksi ginjal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baby Jane meninggal tiba-tiba akhir pekan lalu di rumahnya di Filipina," kata Jessica Cutrera, seorang warga negara Amerika di Hong Kong yang memimpin kampanye crowdfunding untuk Allas.

"Kami semua sangat terpukul oleh berita ini, terutama karena dia berhasil berjuang melawan kanker. Dia tinggal bersama kami selama hampir setahun selama perjuangan dan pengobatannya dan kami sedih oleh berita itu," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Allas dianugerahi HK$ 30.000 (Rp 55,9 juta) sebagai ganti rugi dari mantan majikannya - yang berasal dari keluarga kaya Hong Kong asal Pakistan - untuk tunjangan sakit, biaya pengobatan, dan gaji pengganti.

Dia kembali ke Filipina tahun lalu, tetapi masih berharap bisa kembali ke Hong Kong untuk bekerja.

Komisi Kesetaraan Peluang Hong Kong juga membantu Allas awal tahun ini, dengan mengajukan gugatan kasus diskriminasi terhadap mantan majikannya.

Cutrera, yang juga mempekerjakan saudara perempuan Allas, mengatakan pihak keluarga berharap untuk melanjutkan kasus diskriminasi tersebut.

"Kakaknya terbang kembali hari ini bersama keluarga dan kami sekarang fokus untuk mencari tahu apa yang dibutuhkan untuk anak-anaknya yang masih hidup," katanya.

Lihat juga video 'PRT Tewas Usai Jatuh dari Lantai 32 Apartemen di Jakarta':

[Gambas:Video 20detik]



"Kami memiliki sisa dana yang kami simpan untuk kebutuhan perawatan di masa depan, dan kami dapat menggunakannya untuk membayar pemakamannya dan membiayai keluarga selama beberapa bulan ke depan."

Hampir 370.000 pembantu rumah tangga bekerja di Hong Kong. Sebagian besar adalah perempuan dari Filipina dan Indonesia yang bekerja dengan upah rendah, mereka hidup dalam kondisi yang suram dan mengirimkan sebagian besar gaji mereka ke rumah untuk menghidupi keluarga mereka.

Otoritas Hong Kong mengatakan sistem itu adil dan pelanggaran jarang terjadi.

Sementara itu, aktivis hak asasi mengatakan pembantu rumah tangga secara rutin dieksploitasi, dengan undang-undang yang memberi mereka sedikit perlindungan.

Para ahli mengatakan biaya agen yang mahal, persyaratan bagi pembantu rumah tangga untuk tinggal bersama majikan mereka, upah bulanan minimum hanya HK$ 4.630 (Rp 8,6 juta) dan aturan yang mengharuskan pekerja rumah tangga yang dipecat untuk segera meninggalkan kota membuat para pembantu rumah tangga sangat rentan terhadap majikan yang kejam atau tidak bermoral.

Departemen Luar Negeri AS menempatkan Hong Kong setara dengan Kamboja, Pakistan, dan Nigeria dalam peringkat perdagangan manusia tahunan, sebagian karena kurangnya perlindungan yang ditawarkan kepada pembantu rumah tangga.

(izt/nvc)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads