Ada Ancaman terhadap Masjid Selandia Baru, 2 Orang Ditangkap

Ada Ancaman terhadap Masjid Selandia Baru, 2 Orang Ditangkap

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 04 Mar 2021 15:40 WIB
Sidang vonis kasus pembunuhan 51 jemaah di dua masjid di Selandia Baru digelar 24 Agustus. Terdakwa Brenton Tarrant menjalani sidang tanpa didampingi pengacara.
Ilustrasi -- Salah satu masjid di Christchurch, Selandia Baru, yang dilanda penembakan brutal dua tahun lalu (dok. AP Photo)
Wellington -

Kepolisian Selandia Baru menangkap dua orang terkait ancaman terbaru terhadap dua masjid di Christchurch, yang dilanda serangan penembakan yang menewaskan 51 orang sekitar dua tahun lalu. Ancaman terhadap dua masjid Christchurch itu disampaikan via online.

Seperti dilansir AFP, Kamis (4/3/2021), Kepolisian South Island mengumumkan penangkapan dua tersangka itu saat kota Christchurch sedang bersiap untuk menggelar peringatan dua tahun tragedi mengerikan yang terjadi pada 15 Maret 2019.

Sejauh ini, belum ada dakwaan yang dijeratkan terhadap dua tersangka yang ditangkap. Informasi detail soal mereka juga tidak diungkap ke publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menanggapi semua ancaman semacam ini dengan serius dan kami bekerja sama secara erat dengan komunitas Muslim," demikian pernyataan kepolisian setempat.

"Setiap pesan kebencian atau orang-orang yang ingin membahayakan masyarakat kita tidak akan ditoleransi -- ini bukan cara Kiwi," imbuh pernyataan itu, merujuk pada sebutan untuk warga Selandia Baru.

ADVERTISEMENT

Pada Maret 2019, seorang warga Australia bernama Brenton Tarrant menembaki para jemaah dua masjid di Christchurch, yang hendak menunaikan salat Jumat. Sedikitnya 51 orang tewas dan puluhan orang lainnya luka-luka.

Pria yang menyebut dirinya pendukung supremasi kulit putih itu diadili dan divonis penjara seumur hidup, tanpa pembebasan bersyarat, oleh pengadilan Selandia Baru dalam putusannya tahun lalu.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads