Kepolisian Selandia Baru menangkap dua orang terkait ancaman terbaru terhadap dua masjid di Christchurch, yang dilanda serangan penembakan yang menewaskan 51 orang sekitar dua tahun lalu. Ancaman terhadap dua masjid Christchurch itu disampaikan via online.
Seperti dilansir AFP, Kamis (4/3/2021), Kepolisian South Island mengumumkan penangkapan dua tersangka itu saat kota Christchurch sedang bersiap untuk menggelar peringatan dua tahun tragedi mengerikan yang terjadi pada 15 Maret 2019.
Sejauh ini, belum ada dakwaan yang dijeratkan terhadap dua tersangka yang ditangkap. Informasi detail soal mereka juga tidak diungkap ke publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menanggapi semua ancaman semacam ini dengan serius dan kami bekerja sama secara erat dengan komunitas Muslim," demikian pernyataan kepolisian setempat.
"Setiap pesan kebencian atau orang-orang yang ingin membahayakan masyarakat kita tidak akan ditoleransi -- ini bukan cara Kiwi," imbuh pernyataan itu, merujuk pada sebutan untuk warga Selandia Baru.
Pada Maret 2019, seorang warga Australia bernama Brenton Tarrant menembaki para jemaah dua masjid di Christchurch, yang hendak menunaikan salat Jumat. Sedikitnya 51 orang tewas dan puluhan orang lainnya luka-luka.
Pria yang menyebut dirinya pendukung supremasi kulit putih itu diadili dan divonis penjara seumur hidup, tanpa pembebasan bersyarat, oleh pengadilan Selandia Baru dalam putusannya tahun lalu.