Mahkamah Internasional Mulai Selidiki Kejahatan Perang di Palestina

Mahkamah Internasional Mulai Selidiki Kejahatan Perang di Palestina

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 04 Mar 2021 11:48 WIB
Israel diketahui melakukan serangan udara ke kawasan Kota Gaza. Serangan itu disebut menargetkan beberapa situs militer Hamas. Berikut potretnya.
Ilustrasi (dok. AP Photo/Adel Hana)

Israel menolak untuk bergabung ICC yang dibentuk tahun 2002 untuk mengadili tindak kejahatan terburuk di dunia. Namun Palestina menjadi 'state party' dalam ICC sejak tahun 2015. Bulan lalu, hakim ICC membuka jalan untuk penyelidikan kejahatan perang ini saat memutuskan ICC memiliki yurisdiksi atas situasi tersebut karena Palestina kini menjadi anggotanya.

Penyelidikan ini akan fokus pada Operation Protective Edge, operasi militer yang diluncurkan Israel pada musim panas tahun 2014 dengan tujuan menghentikan serangan roket ke wilayahnya oleh militan Hamas. Sekitar 2.250 warga Palestina tewas, yang sebagian besar warga sipil. Dari kubu Israel, sedikitnya 74 orang, yang sebagian besar tentara Israel, tewas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahun 2019, Bensouda menyatakan ada 'dasar beralasan' untuk meyakini kejahatan telah dilakukan oleh anggota Angkatan Bersenjata Israel (IDF), otoritas Israel, Hamas dan kelompok bersenjata Palestina.

Militer Israel diduga 'secara sengaja melancarkan serangan yang tidak proporsional' dan melakukan 'pembunuhan disengaja dan menyebabkan luka serius dengan sengaja. Sedangkan Hamas dan kelompok bersenjata Palestina dituduh 'secara sengaja mengarahkan serangan terhadap warga sipil' dan 'menggunakan orang-orang sebagai tameng'.

ADVERTISEMENT

"Negara Israel sedang diserang malam ini. Pengadilan internasional yang berbasis di Den Haag mencapai keputusan yang merupakan esensi dari anti-Semitisme," sebut Netanyahu dalam videonya yang diposting ke Twitter, menanggapi keputusan ICC.


(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads