Ukraina Harap Sanksi ke ICC Tak Halangi Penyelidikan Kejahatan Perang Rusia

Ukraina Harap Sanksi ke ICC Tak Halangi Penyelidikan Kejahatan Perang Rusia

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 07 Feb 2025 23:59 WIB
Rescuers work at Ohmatdyt Childrens Hospital that was damaged during a Russian missile strikes, amid Russias attack on Ukraine, in Kyiv, Ukraine July 8, 2024. REUTERS/Gleb Garanich
Rentetan Rudal Rusia Hantam Rumah Sakit Anak di Kyiv. Foto: REUTERS/Gleb Garanich
Jakarta -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjatuhkan sanksi pada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) lantaran menyelidiki dugaan kejahatan perang negaranya di Afganistan dan Israel di Jalur Gaza. Menyikapi hal tersebut, Ukraina berharap sanksi yang dijatuhkan Trump kepada ICC tak menghalangi penyelidikan kejahatan perang Rusia atas negaranya.

Dilansir AFP, Jumat (7/2/2025), Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Ukraina Georgiy Tykhy berharap ICC tetap melanjutkan proses peradilan terhadap Rusia. Seperti diketahui, ICC tengah menyelidiki tuduhan kejahatan perang Rusia yang dilakukan selama invasinya ke Ukraina.

"Kami berharap bahwa tuduhan tersebut tidak akan memengaruhi kemampuan pengadilan untuk mencapai keadilan bagi para korban agresi Rusia," kata Georgiy Tykhy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada tahun 2023, pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin atas dugaan deportasi anak-anak secara paksa dari wilayah Ukraina yang direbut oleh tentara Rusia.

Kemudian, tahun lalu, Rusia mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk komandan tertinggi angkatan darat Rusia, Valery Gerasimov, dan Eks menteri pertahanan Sergei Shoigu. Mereka dituduh mengarahkan serangan udara terhadap warga sipil, dan menyebabkan kerugian "berlebihan" bagi warga sipil Ukraina selama perang.

ADVERTISEMENT

Atas hal tersebut, Tykhy menyatakan bahwa Kyiv "yakin bahwa ICC akan terus menjalankan fungsi penting dalam kasus Ukraina, yaitu, membawa penjahat Rusia ke pengadilan.

"Ukraina terus bekerja sama dengan ICC untuk memajukan kasus-kasus ini," tambahnya.

Baik Rusia maupun Amerika Serikat bukanlah anggota ICC. Sementara, Moskow telah menolak surat perintah terhadap Putin dan menganggapnya sebagai hal yang tidak berarti.

Ketika ditanya tentang sanksi AS terhadap pengadilan tersebut, juru bicara Putin pada hari Jumat mengingatkan wartawan bahwa Rusia tidak mengakui yurisdiksinya.

"Amerika memiliki hubungan mereka sendiri dengan ICC," tambah juru bicara Kremlin Dmitry Peskov.

Seperti diketahui, Trump menandatangani perintah eksekutif pada hari Kamis yang mengatakan pengadilan telah "menyalahgunakan kekuasaannya" dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

ICC mengatakan tindakan tersebut bertujuan untuk "merusak pekerjaan peradilannya yang independen dan tidak memihak".

(taa/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads