Keluarga Korban Gugat Arab Saudi terkait Penembakan di Pangkalan AS

Keluarga Korban Gugat Arab Saudi terkait Penembakan di Pangkalan AS

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 23 Feb 2021 13:56 WIB
Ilustrasi sidang (Reuters)
Ilustrasi (dok. Reuters)
Florida -

Keluarga dari tiga tentara Amerika Serikat (AS) yang tewas dalam penembakan di pangkalan militer di Florida tahun 2019 menggugat Arab Saudi ke pengadilan. Mereka mengklaim pemerintah Saudi mengetahui radikalisasi dan keterkaitan pelaku penembakan yang personel militer Saudi, dengan Al-Qaeda.

Seperti dilansir AFP, Senin (23/2/2021), tiga tentara AS tewas ditembak dan 13 orang lainnya luka-luka dalam serangan penembakan di fasilitas pelatihan untuk militer asing di Pangkalan Udara Angkatan Laut Pensacola di Florida, AS, pada 6 Desember 2019.

Pelaku merupakan seorang personel Angkatan Udara Kerajaan Arab Saudi bernama Mohammed Alshamrani yang menjadi siswa penerbangan di fasilitas tersebut. Alshamrani tewas usai melakukan penembakan yang mengguncangkan publik AS pada saat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Otoritas kehakiman AS menyebut pelaku merencanakan serangan itu selama bertahun-tahun, menunjukkan ideologi jihadis dan menghubungi anggota Al-Qaeda via telepon selular terenkripsi. Menurut Biro Penyelidikan Federal (FBI), Alshamrani berkomunikasi dengan Al-Qaeda pada malam hari sebelum dia beraksi.

Dalam gugatan hukum yang diajukan ke pengadilan federal di Pensacola ini, keluarga korban tewas dan korban luka menuduh bahwa kolega Alshamrani dan pemerintah Saudi mengetahui pandangan jihadis dan anti-Amerika yang dipegangnya.

Disebutkan gugatan itu, bahwa pandangan tersebut 'secara publik dikaitkan dengan akun Twitter yang mencantumkan namanya' bahkan sebelum dia bergabung dengan Angkatan Udara Saudi. Akun media sosial Alshamrani juga disebut di-follow dan dikomentari oleh pejabat pemerintah Saudi dan kolega Angkatan Udara Saudi.

ADVERTISEMENT

"Sepanjang pengabdian Alshamrani dengan Angkatan Udara Kerajaan Saudi, Alshamrani secara rutin memposting ideologi fundamental radikal pada akun media sosialnya, termasuk ideologi anti-Amerika dan anti-Yahudi, dan mendorong orang lain untuk memposting sentimen Islam radikal," demikian penggalan argumen dalam dokumen gugatan itu.

Ditegaskan juga dalam gugatan bahwa sebagai salah satu dari sekelompok kecil siswa yang dikirim untuk belajar ke AS, Alshamrani seharusnya diperiksa secara menyeluruh oleh otoritas keamanan Saudi, yang bisa memantau telepon dan komunikasi lainnya dari orang-orang yang dianggap memberikan risiko keamanan.

Tidak hanya itu, menurut gugatan tersebut, beberapa rekan Alshamrani dan seorang pejabat senior Angkatan Udara Saudi yang mengawasi mereka, telah mengetahui rencana serangan itu.

Hal itu, sebut gugatan tersebut, menjadikan pemerintah Saudi terlibat dalam 'aksi terorisme internasional' dan oleh karena itu, tidak dilindungi dari gugatan hukum di bawah Undang-undang Kekebalan Kedaulatan Asing AS.

Ditambahkan bahwa pemerintah Saudi tidak menepati janji untuk memberi kompensasi kepada keluarga korban, seperti yang disampaikan pada mantan Presiden Donald Trump sebelumnya.

"Waktu untuk janji kosong sudah berakhir," sebut gugatan itu. Tidak disebut besaran kompensasi atau ganti rugi yang diminta keluarga korban.

Penembakan di Pensacola itu berujung pada pengusiran 21 siswa pelatihan militer dari Saudi di pangkalan itu. Program tersebut juga ditangguhkan selama beberapa bulan hingga prosedur pemeriksaan lebih ketat diberlakukan untuk siswa dari Saudi.

Halaman 2 dari 2
(nvc/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads