Pengadilan Aung San Suu Kyi Digelar Secara Rahasia, Pengacara Tak Tahu

Pengadilan Aung San Suu Kyi Digelar Secara Rahasia, Pengacara Tak Tahu

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 17 Feb 2021 15:32 WIB
Myanmar: Partai Aung San Suu Kyi kembali menang dalam pemilu
Aung San Suu Kyi (dok. BBC World)
Naypyitaw -

Pemimpin de-facto Myanmar, Aung San Suu Kyi, yang ditahan sejak kudeta pada 1 Februari telah dihadirkan di pengadilan melalui video conference pada Selasa (16/2) waktu setempat. Pengacara Suu Kyi bahkan tidak tahu dan tidak ikut hadir saat kliennya disidang secara rahasia.

Seperti dilansir New York Times, Rabu (17/2/2021), persidangan untuk Suu Kyi telah dimulai pada Selasa (16/2) waktu setempat secara tertutup dan secara rahasia. Suu Kyi dihadirkan via video conference, demikian juga Presiden U Win Myint yang ditahan dan dilengserkan dari jabatannya dalam kudeta militer.

Pengacara Suu Kyi menuturkan dirinya tidak mengetahui bahwa sidang untuk kliennya telah dimulai. Saat dia bergegas ke pengadilan pada Selasa (16/2) sore waktu setempat, sidang telah selesai digelar, kurang dari satu jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidang, Suu Kyi dan U Win Myint menghadapi dakwaan-dakwaan tidak jelas. Suu Kyi didakwa melanggar undang-undang impor, setelah walkie-talkie dan perlengkapan asing lainnya ditemukan di kediamannya.

Dia juga didakwa melanggar undang-undang penanggulangan bencana alam, karena berinteraksi dengan kerumunan selama pandemi virus Corona (COVID-19). Dakwaan kedua untuk Suu Kyi itu tidak diungkap ke publik hingga pekan ini.

ADVERTISEMENT

Sedangkan U Win Myint didakwa melanggar undang-undang penanggulangan bencana alam. U Win Myint yang pernah menjadi jaksa Pengadilan Tinggi sebelum menjabat Presiden ini, akan mewakili dirinya sendiri dalam sidang.

Atas dakwaan-dakwaan itu, Suu Kyi dilaporkan terancam hukuman enam tahun penjara, sedangkan U Win Myint terancam hukuman tiga tahun penjara.

Persidangan kedua pemimpin Myanmar itu, sama seperti kasus hukum lainnya di negara tersebut, dipenuhi berbagai penyimpangan. Pengacara Suu Kyi, U Khin Maung Zaw, awalnya diberitahu bahwa sidang kliennya akan digelar Senin (15/2) waktu setempat. Kemudian dia mendapat informasi bahwa sidangnya ternyata akan digelar Rabu (17/2) waktu setempat.

Namun pada Selasa (16/2) siang, pukul 11.00 waktu setempat, U Khin tiba-tiba mendapat pemberitahuan bahwa Suu Kyi dihadirkan via video conference di pengadilan Naypytitaw.

"Waktunya sepertinya mereka tidak ingin perhatian publik dalam kasus ini," sebut U Khin yang seorang pengacara HAM veteran di Myanmar.

Dituturkan U Khin bahwa dirinya diberitahu persidangan selanjutnya akan digelar pada 1 Maret mendatang dan bahwa proses persidangan bisa memakan waktu enam bulan hingga setahun. Lebih lanjut, dia mengaku mulai menyusun pembelaan untuk Suu Kyi, namun dia hanya bisa menyampaikannya jika diizinkan mewakili kliennya dalam sidang tertutup itu.

Dia menjelaskan bahwa meski Suu Kyi didakwa mengimpor walkie-talkie secara ilegal, diketahui bahwa alat komunikasi itu digunakan oleh tim keamanannya yang ditugaskan oleh Kementerian Dalam Negeri Myanmar yang dikuasai militer.

"Pertanyaan itu menjadi pertanyaan pertama yang akan saya tanyakan ke pengadilan jika saya memiliki kesempatan," cetus U Khin.

"Mari kita lihat bagaimana mereka akan menjawabnya," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
(nvc/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads