Sebuah kapal perang Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) kembali berlayar di pulau-pulau yang diklaim oleh China di perairan Laut China Selatan pada hari Rabu (17/2). Operasi ini menandai langkah terbaru Washington dalam menantang klaim teritorial Beijing di perairan yang menjadi sengketa itu.
Seperti dilansir Reuters, Rabu (17/2/2021), armada ke-7 Angkatan laut AS mengatakan kehadiran kapal perusak USS Russell "menegaskan hak navigasi dan kebebasan di Kepulauan Spratly, sesuai dengan hukum internasional".
China sebelumnya mengklaim kedaulatan atas seluruh wilayah Laut China Selatan. Namun Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam juga telah mengajukan klaim untuk beberapa pulau di perairan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Klaim teritorial China yang luas di perairan yang kaya sumber daya itu menjadi masalah utama dalam hubungan China-AS yang semakin sulit. Kedua negara juga berselisih tentang perdagangan, asal muasal pandemi COVID-19, isu Hong Kong, Taiwan dan tuduhan pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur.
Washington mengecam upaya Beijing yang disebut untuk menindas negara tetangga dengan kepentingannya.
China juga berulang kali mengecam upaya AS yang disebutnya untuk memicu kerusuhan di kawasan itu dan mencampuri urusan internalnya.
Kapal AS yang melewati Kepulauan Spratly itu menyusul latihan bersama yang dilakukan dua kapal induk AS di Laut China Selatan dan kapal perang lain yang berlayar di dekat pulau Paracel yang dikendalikan China pada awal bulan ini.
Tindakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintahan Biden tidak akan mengurangi operasi yang menantang klaim Beijing di wilayah tersebut.
Tonton juga Video: Bertemu PM Jepang, Jokowi Berharap Laut China Selatan Damai