- Sidang Pemakzulan Trump Digelar Mulai 8 Februari
Sidang pemakzulan mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, akan digelar oleh Senat pada minggu kedua bulan Februari mendatang. Waktu pelaksanaan sidang pemakzulan ini diumumkan Senat AS setelah sebelumnya seorang Senator senior dari Partai Republik mengusulkan penundaan.
Seperti dilansir AFP, Sabtu (23/1/2021), pemimpin mayoritas Senat, Chuck Schumer, dari Partai Demokrat mengumumkan bahwa sidang pemakzulan Trump akan digelar mulai 8 Februari. Tanggal itu merupakan kesepakatan antara Schumer dengan pemimpin minoritas Senat, Mitch McConnell, dari Partai Republik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
House of Representatives (HOR) atau DPR AS telah memakzulkan Trump untuk kedua kalinya pada 13 Januari lalu, sepekan sebelum dia mengakhiri masa jabatannya. Trump dimakzulkan atas tuduhan menghasut pemberontakan terkait rusuh Gedung Capitol pada 6 Januari lalu, yang didalangi pendukungnya.
Dalam pengumumannya pada Jumat (22/1) waktu setempat, Schumer menyatakan bahwa pasal pemakzulan Trump akan dikirimkan dan dibacakan kepada Senat AS pada Senin (8/2) mendatang, pukul 19.00 malam waktu setempat. Keesokan harinya, 100 Senator AS akan dilantik sebagai juri sidang pemakzulan Trump.
- Percaya Ramuan Ajaib Tangkal Corona, Menkes Sri Lanka Positif Terinfeksi
Menteri Kesehatan Sri Lanka, Pavithra Wanniarachchi, dinyatakan positif terinfeksi virus Corona (COVID-19). Wanniarachchi diketahui secara terang-terangan mendukung ilmu sihir dan 'ramuan ajaib' untuk menghentikan penyebaran Corona di negaranya.
Seperti dilansir AFP, Sabtu (23/1/2021), Wanniarachchi secara publik meminum dan mendukung 'ramuan ajaib' -- belakangan terungkap mengandung madu dan pala -- yang diracik oleh seorang dukun setempat, yang mengklaim ramuan itu manjur sebagai inokulasi seumur hidup melawan virus Corona.
Kementerian Kesehatan Sri Lanka mengumumkan Wanniarachshi dinyatakan positif Corona pada Jumat (22/1) waktu setempat dan akan menjalani isolasi mandiri.
- Wewenang Penjaga Pantai China Diperkuat, Kini Boleh Tembak Kapal Asing
Otoritas China meloloskan undang-undang (UU) yang memperkuat wewenang Penjaga Pantai China, yang untuk pertama kali akan diperbolehkan menembak kapal-kapal asing jika memang diperlukan. Langkah ini berpotensi memicu bentrokan baru dengan rival maritim di kawasan dan perairan sengketa.
Seperti dilansir Reuters dan Associated Press, Sabtu (23/1/2021), China memiliki sengketa kedaulatan maritim dengan Jepang di Laut China Timur dan dengan beberapa negara Asia Tenggara di Laut China Selatan. China mengirimkan kapal-kapal patroli Penjaga Pantai untuk mengusir kapal pencari ikan dari negara lain, yang terkadang memicu tenggelamnya kapal-kapal tersebut.
Badan legislatif tertinggi China, komisi tetap Kongres Rakyat Nasional meloloskan UU Penjaga Pantai pada Jumat (22/1) waktu setempat.
Menurut draf UU itu yang dirilis sebelumnya, seperti dilaporkan media nasional China, Penjaga Pantai diperbolehkan menggunakan 'semua cara yang diperlukan' untuk menghentikan atau mencegah ancaman dari kapal asing.
(nvc/nvc)