Bui 30 Tahun untuk Pelaku Penyerangan Charlie Hebdo

Round-Up

Bui 30 Tahun untuk Pelaku Penyerangan Charlie Hebdo

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 17 Des 2020 22:14 WIB
Charlie Hebdo: 14 orang dinyatakan bersalah dalam serangan teror Paris 2015
Foto: Korban penyerangan Charlie Hebdo (BBC World)

Tujuh belas orang tewas selama tiga hari serangan pada Januari 2015, dimulai dengan pembantaian 12 orang di majalah Charlie Hebdo yang telah menerbitkan kartun Nabi Muhammad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Serangan itu diikuti dengan pembunuhan seorang polisi wanita Prancis dan penyanderaan di pasar Hyper Cacher di mana empat pria Yahudi dibunuh.

ADVERTISEMENT

Jaksa menuntut hukuman seumur hidup untuk Polat, seorang teman dari salah satu penyerang. Polat membantah mengetahui tentang plot teroris itu.


(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads