Prancis Larang Diskriminasi Aksen, Pelanggar Bisa Dibui 3 Tahun

Prancis Larang Diskriminasi Aksen, Pelanggar Bisa Dibui 3 Tahun

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Jumat, 27 Nov 2020 14:43 WIB
Majelis rendah parlemen Prancis telah menyetujui undang-undang yang melarang diskriminasi berdasarkan aksen seseorang, menyebut praktik tersebut sebagai
Foto: Majelis rendah parlemen Prancis telah menyetujui undang-undang yang melarang diskriminasi berdasarkan aksen seseorang, menyebut praktik tersebut sebagai

Anggota parlemen lainnya mengecam fakta bahwa terlalu banyak penyiar dengan aksen yang kuat membuat liputan tentang rugby atau membaca buletin cuaca.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, Jean Lassalle, dari partai oposisi Libertes et Territoires yang mencakup nasionalis Korsika, memberikan suara menentang aturan tersebut.

ADVERTISEMENT

Menteri Kehakiman Eric Dupond-Moretti, mantan pengacara, mengatakan dia "sangat yakin" tentang perlunya undang-undang baru itu.

Bulan lalu Jean-Luc Melenchon, pemimpin gerakan sayap kiri France Insoumise (France Unbowed), terekam kamera sedang bersikap kasar kepada seorang jurnalis dengan aksen selatan yang mengajukan pertanyaan kepadanya di Majelis Nasional.


(rdp/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads