Aktivis Hong Kong Joshua Wong Akan Mengaku Bersalah di Persidangan

Aktivis Hong Kong Joshua Wong Akan Mengaku Bersalah di Persidangan

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Senin, 23 Nov 2020 10:01 WIB
Hong Kong pro-democracy activist Joshua Wong displays a bail paper outside the Central Police Station in Hong Kong, Thursday, Sept. 24, 2020. Wong said he was arrested again Thursday for allegedly participating in an unauthorized assembly last October. (AP Photo/Vincent Yu)
Foto: Joshua Wong (AP/Vincent Yu)

Dia ditangkap karena "perkumpulan yang melanggar hukum" atas demonstrasi 2019 yang menentang larangan pemerintah atas masker yang diberlakukan sebelum pandemi virus Corona, kata pengacaranya.

Tokoh pro-demokrasi berusia 23 tahun itu mengatakan di Twitter bahwa dia juga ditahan karena melanggar "undang-undang anti-masker yang kejam", yang sejak itu dinyatakan tidak konstitusional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Pengacara Wong mengatakan kepada AFP bahwa dia ditangkap ketika dia melapor ke kantor polisi mengenai kasus lain terhadapnya, yang saat ini sedang diadili.

Aksi demo hari itu terjadi setelah sebagian besar kota lumpuh dengan penangguhan kereta bawah tanah dan banyak toko serta mal tutup setelah malam kekerasan.

Saat itu, ratusan pengunjuk rasa, hampir semuanya bermasker, melakukan demonstrasi tanpa izin di distrik perbelanjaan populer Causeway Bay. Saat demo tersebut, Hong Kong telah dilanda empat bulan demonstrasi pro-demokrasi.


(rdp/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads