Austria Mengakui Kegagalan Keamanan atas Pria Bersenjata Wina

Austria Mengakui Kegagalan Keamanan atas Pria Bersenjata Wina

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 05 Nov 2020 02:48 WIB
Police officers stay in position during an operation, in Vienna, Austria, Tuesday, Nov. 3, 2020. Police in the Austrian capital said several shots were fired shortly after 8 p.m. local time on Tuesday, Nov. 2, in a lively street in the city center of Vienna and that there were six different shooting locations. Austrias top security official said authorities believe there were several gunmen involved and that a police operation was still ongoing. (Photo/Ronald Zak)
Foto: AP/Ronald Zak
Jakarta -

Austria mengakui telah terjadi kegagalan keamanan yang mengarah ke amukan senjata mematikan di Wina. Dimana kejadian ini disebut dilakukan oleh seorang simpatisan ISIS.

Dilansir AFP, Kamis (5/11/2020) Menteri Dalam Negeri Karl Nehammer mengatakan badan intelijen telah menerima peringatan dari Slowakia. Bahwa pelaku telah mencoba membeli amunisi. Namun, pada saat itu disebut terjadi kegagalan komunikasi.

"Kegagalan komunikasi telah menyusul," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria bersenjata, yang diidentifikasi sebagai warga negara Austria-Makedonia ganda berusia 20 tahun Kujtim Fejzulai. Dia dibunuh oleh polisi setelah melakukan penembakan di Wina, pada Senin malam yang menewaskan empat orang.

Polisi menahan 14 orang setelah penembakan terjadi. Serangan ini disebut sebagai serangan besar pertama di Austria selama beberapa dekade dan yang pertama disalahkan pada seorang jihadis.

ADVERTISEMENT

"Mereka berusia 18 hingga 28 tahun, dari komunitas minoritas dan beberapa bukan warga negara Austria," kata Nehammer.

Polisi menduga beberapa orang yang ditangkap ini telah mendukung pelaku penembakan. Namun, peran mereka belum diketahui.

"Mungkin mereka mendukung pria bersenjata itu, tetapi peran pasti mereka masih belum jelas," tuturnya.

Pihak berwenang mengatakan Fejzulai bertindak sendiri, setelah kekhawatiran awal akan lebih banyak penyerang yang berkeliaran.

Fejzulai telah divonis dan dijatuhi hukuman 22 bulan penjara pada April tahun lalu, karena mencoba melakukan perjalanan ke Suriah dan bergabung dengan kelompok Negara Islam (ISIS).

Tapi dia dibebaskan dalam masa percobaan pada bulan Desember, dan telah dirujuk ke organisasi yang mengkhususkan diri dalam program deradikalisasi. ISIS disebut mengatakan bahwa seorang tentara kekhalifahan bertanggung jawab atas kejadian penembakan.

"Seorang tentara kekhalifahan, bertanggung jawab atas penembakan itu," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads