Kemenlu menegaskan bahwa di bawah ketentuan kesepakatan, yang dilakukan dengan Amerika Serikat, China, Inggris, Prancis, Jerman dan Rusia, "pencabutan pembatasan senjata dan larangan perjalanan dirancang untuk menjadi otomatis tanpa diperlukan tindakan lain."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diketahui, Presiden AS Donald Trump menarik negaranya dari kesepakatan nuklir pada 2018 dan secara sepihak mulai menerapkan kembali sanksi terhadap Iran.
ADVERTISEMENT
Tetapi Washington mengalami kemunduran pada Agustus ketika gagal memenangkan dukungan dari Dewan Keamanan PBB untuk memperpanjang embargo senjata tanpa batas.
(rdp/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini