Tahun lalu, kerusuhan meletus di Hong Kong setelah RUU ekstradisi ditandatangani yang memungkinkan warga Hong Kong dibawa ke China daratan untuk diadili.
Undang-undang tersebut akhirnya ditarik tetapi demonstrasi pro-demokrasi terus berlanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ADVERTISEMENT
China menanggapi dengan menindak para pengunjuk rasa dengan memberlakukan undang-undang keamanan baru, yang secara tajam membatasi hak untuk berkumpul dan kebebasan pers.
Pemerintahan Presiden AS Donald Trump merespons UU keamanan itu dengan menangguhkan perjanjian ekstradisi dan menghentikan perjanjian pajak timbal balik dengan Hong Kong.
(rdp/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini