1 Terdakwa Pembunuhan George Floyd Bebas dari Penjara Usai Bayar Jaminan

1 Terdakwa Pembunuhan George Floyd Bebas dari Penjara Usai Bayar Jaminan

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 11 Jun 2020 16:00 WIB
This combination of photos provided by the Hennepin County Sheriffs Office in Minnesota on Wednesday, June 3, 2020, shows Thomas Lane. Lane and two other Minneapolis police officers have been charged with aiding and abetting Derek Chauvin, who is charged with second-degree murder of George Floyd, a black man who died after being restrained by the Minneapolis police officers on May 25. (Hennepin County Sheriffs Office via AP)
Thomas Lane (Hennepin County Sheriff's Office via AP)

Gray juga memberitahu media bahwa Lane baru menjalani hari keempatnya sebagai polisi dan melakukan tugas patroli saat insiden itu terjadi. Ditambah lagi, Chauvin yang nyaris 20 tahun menjadi polisi, merupakan senior yang menjadi pelatih Lane di akademi kepolisian.

"Dia (Lane) tidak hanya stand by dan menonton. Dia memegang kakinya (Floyd) karena dia melawan pada awalnya. Sekarang, ketika dia memegangi kakinya dia mengatakan kepada Chauvin, apakah kita harus menggulingkannya? Karena dia bilang dia tidak bisa bernapas. Chauvin berkata tidak," terang Gray.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa yang harus dilakukan klien saya selain mematuhi apa yang dikatakan pelatihnya?" imbuhnya.

Belum ada tanggapan dari pengacara Chauvin terkait pernyataan pengacara Lane ini.

ADVERTISEMENT

Chauvin saat ini masih mendekam di penjara, dengan uang jaminan untuknya ditetapkan sebesar US$ 1,25 juta (Rp 18 miliar), sembari menunggu persidangan selanjutnya. Demikian juga dengan Kueng dan Thao, yang harus membayar uang jaminan sama seperti Lane, yakni US$ 750 ribu, jika ingin bebas dari penjara.

Sidang selanjutnya untuk Lane dijadwalkan pada 29 Juni dan pengacaranya berniat mengajukan mosi untuk menggugurkan dakwaan terhadap kliennya.


(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads