Pembunuh George Floyd Terancam 40 Tahun Bui, Polisi New York Dorong Lansia

International Updates

Pembunuh George Floyd Terancam 40 Tahun Bui, Polisi New York Dorong Lansia

Rita Uli Hutapea - detikNews
Jumat, 05 Jun 2020 17:24 WIB
In this image from video provided by WBFO, a Buffalo police officer appears to shove a man who walked up to police Thursday, June 4, 2020, in Buffalo, N.Y. Video from WBFO shows the man appearing to hit his head on the pavement, with blood leaking out as officers walk past to clear Niagara Square. Buffalo police initially said in a statement that a person β€œwas injured when he tripped & fell,” WIVB-TV reported, but Capt. Jeff Rinaldo later told the TV station that an internal affairs investigation was opened. Police Commissioner Byron Lockwood suspended two officers late Thursday, the mayor’s statement said. (Mike Desmond/WBFO via AP)
seorang pria lansia didorong polisi di New York hingga jatuh dan berdarah (Foto: Mike Desmond/WBFO via AP)
Jakarta -

Empat mantan polisi Minneapolis di Amerika Serikat (AS) yang terjerat kasus pembunuhan pria kulit hitam bernama George Floyd terancam hukuman berat. Terdakwa utama kasus ini, Derek Chauvin, terancam hukuman 40 tahun penjara jika terbukti bersalah atas dakwaan pembunuhan tingkat kedua.

Chauvin (44) terekam kamera menekan leher Floyd dengan lututnya selama nyaris 9 menit hingga Floyd meninggal dunia pada 25 Mei lalu.

Dia ditangkap pada 29 Mei lalu dan awalnya dijerat dakwaan pembunuhan (murder) tingkat ketiga dan dakwaan pembunuhan tak disengaja (manslaughter) tingkat kedua. Pekan ini, salah satu dakwaan itu dinaikkan menjadi dakwaan pembunuhan tingkat kedua, yang jauh lebih serius dan memiliki ancaman hukuman lebih berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain berita tersebut, berikut ini berita-berita internasional yang menarik perhatian pembaca detikcom, hari ini, Jumat (5/6/2020):

ADVERTISEMENT

- 3 Eks Polisi di Kasus George Floyd Ditahan dengan Jaminan Rp 14 M

Tiga mantan polisi Minneapolis di Amerika Serikat (AS) yang terlibat kasus pembunuhan seorang pria kulit hitam bernama George Floyd, telah menjalani sidang perdana. Hakim dalam sidang menetapkan besaran uang jaminan untuk ketiganya, masing-masing sebesar US$ 1 juta atau setara nyaris Rp 14 miliar.

Seperti dilansir CNN, Jumat (5/6/2020), besarnya uang jaminan menjadi US$ 750 ribu (Rp 10,4 miliar) di bawah situasi tertentu, termasuk karena ketiga terdakwa tidak lagi bekerja pada otoritas penegak hukum atau melakukan kontak dengan keluarga Floyd.

Ketiga terdakwa yang bernama J Alexander Kueng, Thomas Lane dan Tou Thao itu dihadirkan dalam sidang perdana pada Kamis (4/6) waktu setempat. Sidang digelar sehari setelah ketiganya ditangkap dan dijerat dakwaan membantu dan bersekongkol melakukan tindak pembunuhan (murder) tingkat kedua.

Mereka juga dijerat dakwaan membantu dan bersekongkol melakukan tindak pembunuhan tak disengaja (manslaughter) tingkat kedua.

- Kasihan! Menyantap Buah Isi Petasan, Gajah Hamil di India Mati

Seekor gajah liar yang sedang hamil di Kerala, India mati usai menyantap buah yang telah diisi petasan. Insiden ini pun memicu kemarahan publik di media sosial.

Seperti dilansir dari CNN, Kamis (4/6/2020) Ashique Ali, seorang petugas hutan setempat mengatakan gajah itu mati pada 27 Mei lalu, setelah berkeliaran di tengah sungai di negara bagian selatan Kerala. Empat hari setelah dia ditemukan dalam kondisi terluka.

"Laporan postmortem menyebutkan bahwa ada ledakan di mulut. Kami belum menangkap salah satu penyebabnya. Kami belum tahu apa yang menyebabkan ledakan itu," kata Ali.

- Brutal! 2 Polisi New York Dorong Lansia Hingga Jatuh dan Berdarah

Dua petugas polisi di kota Buffalo, New York, Amerika Serikat (AS) diskors tanpa gaji usai mendorong pria lanjut usia (lansia) berumur 75 tahun sampai jatuh dan berdarah. Insiden ini terjadi pada Kamis (4/6) waktu setempat, ketika gelombang demonstrasi George Floyd memasuki hari kesepuluh.

Seperti dilansir dari AFP dan Reuters, Jumat (5/6/2020) insiden ini direkam oleh seorang reporter stasiun radio publik lokal WBFO. Video itu diunggah ke situs web dan akun Twitter sang reporter.

Video itu menunjukkan pria berambut putih sedang mendekati barisan petugas polisi dengan perlengkapan anti huru hara. Seorang petugas mendorongnya dengan tongkat dan polisi kedua mendorongnya dengan tangannya. Pria itu pun jatuh ke aspal dan kemudian darah menetes dari kepala pria itu. Pria lansia itu, yang berkulit putih, tidak diidentifikasi.

"Saya sangat terganggu dengan video itu," kata Walikota Buffalo, Byron Brown dalam sebuah pernyataannya.

- Didakwa Bunuh George Floyd, Eks Polisi AS Terancam 40 Tahun Penjara

Empat mantan polisi Minneapolis di Amerika Serikat (AS) yang terjerat kasus pembunuhan pria kulit hitam bernama George Floyd terancam hukuman berat. Terdakwa utama kasus ini, Derek Chauvin, terancam hukuman 40 tahun penjara jika terbukti bersalah atas dakwaan pembunuhan tingkat kedua.

Chauvin (44) terekam kamera menekan leher Floyd dengan lututnya selama nyaris 9 menit hingga Floyd meninggal dunia pada 25 Mei lalu.

Dia ditangkap pada 29 Mei lalu dan awalnya dijerat dakwaan pembunuhan (murder) tingkat ketiga dan dakwaan pembunuhan tak disengaja (manslaughter) tingkat kedua. Pekan ini, salah satu dakwaan itu dinaikkan menjadi dakwaan pembunuhan tingkat kedua, yang jauh lebih serius dan memiliki ancaman hukuman lebih berat.

- Sudah Lebih dari 108 Ribu Orang Meninggal karena Corona di AS

Amerika Serikat mencatat 1.021 kematian karena virus Corona dalam waktu 24 jam terakhir.

Dengan tambahan kematian dalam sehari itu, maka hingga Kamis (4/6) waktu setempat, total jumlah kematian akibat Corona di negara tersebut kini telah mencapai 108.120 kematian. Demikian menurut data penghitungan yang dilakukan Johns Hopkins University, seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (5/6/2020).

Menurut data Johns Hopkins, lebih dari 1,87 juta kasus infeksi Corona telah terkonfirmasi sejauh ini di AS. Dari jumlah itu, sekitar 485 ribu orang telah sembuh dari penyakit COVID-19.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads