3 Eks Polisi di Kasus George Floyd Ditahan dengan Jaminan Rp 14 M

3 Eks Polisi di Kasus George Floyd Ditahan dengan Jaminan Rp 14 M

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 05 Jun 2020 12:50 WIB
This combination of photos provided by the Hennepin County Sheriffs Office in Minnesota on Wednesday, June 3, 2020, shows J. Alexander Kueng, from left, Thomas Lane and Tou Thao. They have been charged with aiding and abetting Derek Chauvin, who is charged with second-degree murder of George Floyd, a black man who died after being restrained by the Minneapolis police officers on May 25. (Hennepin County Sheriffs Office via AP)
Tiga eks polisi Minneapolis yang didakwa membantu dan bersekongkol atas pembunuhan George Floyd. Dari kiri ke kanan: J Alexander Kueng, Thomas Lane dan Tou Thao (Hennepin County Sheriff's Office via AP)
Minneapolis -

Tiga mantan polisi Minneapolis di Amerika Serikat (AS) yang terlibat kasus pembunuhan seorang pria kulit hitam bernama George Floyd, telah menjalani sidang perdana. Hakim dalam sidang menetapkan besaran uang jaminan untuk ketiganya, masing-masing sebesar US$ 1 juta atau setara nyaris Rp 14 miliar.

Seperti dilansir CNN, Jumat (5/6/2020), besarnya uang jaminan menjadi US$ 750 ribu (Rp 10,4 miliar) di bawah situasi tertentu, termasuk karena ketiga terdakwa tidak lagi bekerja pada otoritas penegak hukum atau melakukan kontak dengan keluarga Floyd.

Ketiga terdakwa yang bernama J Alexander Kueng, Thomas Lane dan Tou Thao itu dihadirkan dalam sidang perdana pada Kamis (4/6) waktu setempat. Sidang digelar sehari setelah ketiganya ditangkap dan dijerat dakwaan membantu dan bersekongkol melakukan tindak pembunuhan (murder) tingkat kedua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka juga dijerat dakwaan membantu dan bersekongkol melakukan tindak pembunuhan tak disengaja (manslaughter) tingkat kedua.

Dakwaan yang menjerat ketiganya masih terkait dengan dakwaan yang dijeratkan terhadap terdakwa utama dalam kasus ini, Derek Chauvin, yang terekam kamera menekan leher Floyd dengan lututnya selama nyaris 9 menit hingga Floyd meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

Chauvin (44) yang ditangkap pekan lalu, awalnya dijerat dakwaan pembunuhan (murder) tingkat ketiga dan dakwaan pembunuhan tak disengaja (manslaughter) tingkat kedua. Pekan ini, dakwaan itu dinaikkan menjadi dakwaan pembunuhan tingkat kedua, yang jauh lebih serius dan memiliki ancaman hukuman lebih berat. Chauvin belum juga disidang hingga kini.

Dalam video yang viral, terlihat Lane dan Kueng membantu mengamankan Floyd, yang saat itu ditangkap atas dugaan memakai uang palsu di toko setempat. Sementara Thao terlihat berdiri membelakangi rekan-rekannya dan menghadap ke warga yang merekam momen itu.

Ketiganya yang memakai masker dan seragam tahanan warna oranye dihadirkan di hadapan hakim Paul R Scoggin dalam sidang yang digelar di Minneapolis.

FILE - This May 31, 2020 photo provided by the Hennepin County Sheriff shows former Minneapolis police officer Derek Chauvin, who was arrested Friday, May 29, in the Memorial Day death of George Floyd. Prosecutors are charging Chauvin, accused of pressing his knee against Floyd's neck, with second-degree murder, and for the first time will level charges against three other officers at the scene, a newspaper reported Wednesday, June 3, 2020. (Hennepin County Sheriff via AP, File)Derek Chauvin, terdakwa utama dalam pembunuhan George Floyd Foto: Hennepin County Sheriff via AP, File

Simak video '4 Polisi Minneapolis Resmi Didakwa atas Pembunuhan George Floyd':

Dalam keterangan via pengacaranya, Thao menyatakan dirinya telah memberikan keterangan pada Biro Penahanan Pidana Minnesota dan menyerahkan diri saat surat perintah penangkapan dikeluarkan.

Pengacara untuk Kueng dan Lane menjelaskan bahwa masa kerja kedua kliennya jauh di bawah terdakwa utama, Chauvin, yang diketahui lebih senior dengan pengalaman lebih dari 18 tahun mengabdi pada Departemen Kepolisian Minneapolis.

Saat Floyd meninggal, Kueng baru menjalankan shift kerja ketiganya sebagai polisi Minneapolis. Disebutkan juga bahwa Chauvin merupakan polisi yang melatih Kueng saat dia masih menjalani pelatihan. Pengacara Kueng, Thomas Plunkett, bahkan menyatakan bahwa kliennya sempat mengatakan 'Anda tidak bisa melakukan ini' kepada Chauvin saat mengamankan Floyd.

Sementara Lane disebut baru empat hari menjadi polisi saat insiden yang menewaskan Floyd terjadi. Pengacara Lane, Earl Gray, menyatakan kliennya telah 'melakukan semua hal yang dianggapnya memang harus dilakukan sebagai seorang polisi yang baru (bekerja) 4 hari'.

"Anda mendapati seorang polisi dengan 20 tahun pengalaman di depan dan klien saya di belakang dengan pengalaman 4 hari. Saya tidak tahu apa yang seharusnya Anda lakukan sebagai polisi," kata Gray dalam persidangan.

Ditambahkan Gray bahwa Lane sempat bertanya kepada Chauvin apakah mereka harus membalikkan badan Floyd ke samping, namun Chauvin menolak.

Dalam sidang, pengacara ketiga terdakwa berargumen agar besar uang jaminan dikurangi. Sidang selanjutnya akan digelar 29 Juni mendatang.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads