Sebelumnya, Azilah telah meminta Pengadilan Federal untuk meninjau kembali putusan bersalah dan vonis matinya pada tahun 2015 atas pembunuhan Altantuya pada Oktober 2006. Dalam pernyataan tertulis di bawah sumpah atau statutory declaration (SD) yang diajukan bersama permohonan kepada Pengadilan Federal Malaysia untuk mengkaji vonis mati tersebut, Azilah mengatakan bahwa dirinya diperintah oleh Najib menembak mati Altantuya yang disebut sebagai mata-mata asing yang berbahaya. Azilah mengakui dirinya bertemu dan mendapat perintah itu langsung dari Najib yang saat itu menjabat Wakil PM (DPM).
Menurut Shafee, permohonan peninjauan kembali kasus Azilah tersebut merupakan "permohonan jahat". Pengacara Najib itu menyebut ada tangan-tangan tersembunyi di balik permohonan itu. Shafee mengatakan bahwa SD Azilah merupakan upaya pembunuhan politik terhadap Najib yang populer di kalangan rakyat Malaysia. Shafee pun berharap polisi akan membuka kembali kasus pembunuhan model ini.
"Saya harap mereka akan menyelidiki ulang kasus ini. Klien saya menginginkan mereka menyelidiki ulang untuk satu tujuan -- kami ingin tahu siapa yang menempatkan Azilah dalam mode sumpah palsu ini," cetus pengacara Najib itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini