AS Dukung Demonstran Hong Kong, China Balas dengan Jatuhkan Sanksi

AS Dukung Demonstran Hong Kong, China Balas dengan Jatuhkan Sanksi

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 02 Des 2019 17:29 WIB
Demonstran Hong Kong memasang poster bertuliskan ucapan terima kasih untuk Presiden AS Donald Trump karena menekan legislasi yang mendukung gerakan pro-demokrasi di kota semi-otonomi itu (AP Photo/Kin Cheung)

Pekan lalu, Presiden AS Donald Trump resmi meneken dua rancangan undang-undang (RUU) yang mendukung penegakan HAM dan gerakan pro-demokrasi di Hong Kong. Dua RUU itu diketahui mendapat dukungan kuat dari Kongres AS, baik House of Representatives (DPR) maupun Senat.

Salah satu RUU yang bernama Hong Kong Human Rights and Democracy Act mewajibkan Presiden AS untuk meninjau, secara rutin setiap tahunnya, status perdagangan khusus yang diberikan kepada Hong Kong dan mengancam akan mencabut status itu jika kebebasan di wilayah semi-otonomi itu tergerus.


Satu RUU lainnya mengatur larangan penjualan atau ekspor gas air mata, peluru karet dan perlengkapan lainnya yang digunakan pasukan keamanan Hong Kong dalam menindas para demonstran pro-demokrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah Trump itu memancing kemarahan China, yang menyebutnya sebagai 'aksi hegemoni secara terang-terangan' dan 'pelanggaran serius terhadap hukum internasional'.

(nvc/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads