AS dan Inggris Kecam Kekerasan dalam Unjuk Rasa di Hong Kong

AS dan Inggris Kecam Kekerasan dalam Unjuk Rasa di Hong Kong

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 12 Nov 2019 16:08 WIB
Polisi Hong Kong siaga di dekat area permukiman usai terlibat bentrokan dengan demonstran (AP Photo/Kin Cheung)

Para demonstran Hong Kong pada Senin (11/11) waktu setempat, merespons penembakan terhadap demonstran dengan menyerang stasiun kereta bawah tanah, memblokir ruas jalanan setempat dan merusak pertokoan.

Unjuk rasa besar-besaran di Hong Kong yang awalnya menentang rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi yang mengatur ekstradisi tersangka kriminal ke daratan China, kini meluas menjadi gerakan antipemerintah yang menuntut reformasi.

Pencabutan RUU ekstradisi tidak mampu menghentikan unjuk rasa. Para demonstran masih menuntut diakhirinya hal yang mereka pandang sebagai upaya campur tangan China dalam urusan internal Hong Kong, juga menuntut hak pilih universal dan penyelidikan independen terhadap dugaan kebrutalan polisi terhadap demonstran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads