Parlemen Hong Kong Resmi Batalkan RUU Ekstradisi yang Picu Demo Besar

Parlemen Hong Kong Resmi Batalkan RUU Ekstradisi yang Picu Demo Besar

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 23 Okt 2019 15:43 WIB
Sekretaris Keamanan Hong Kong, John Lee Ka-Chiu, saat mengumumkan pencabutan RUU ekstradisi secara resmi di gedung Dewan Legislatif Hong Kong (REUTERS/Ammar Awad)
Hong Kong - Parlemen atau Dewan Legislatif Hong Kong secara resmi membatalkan rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi yang mengatur ekstradisi ke daratan utama China. Namun kecil kemungkinan langkah ini akan mengakhiri unjuk rasa besar-besaran yang berlangsung di Hong Kong beberapa bulan ini.

Seperti dilansir Reuters dan Associated Press, Rabu (23/10/2019), pembatalan atau pencabutan RUU ekstradisi ini diumumkan secara resmi oleh Sekretaris Keamanan Hong Kong, John Lee Ka-Chiu, di Gedung Dewan Legislatif Hong Kong (Legco) pada Rabu (23/10) waktu setempat.

"Sebagai dampak dari terbaginya pandangan publik soal RUU (ekstradisi) ini, muncul konflik di masyarakat. Setelah mempelajari persoalan, pemerintahan memutuskan untuk menangguhkan praktik amandemen. Untuk tujuan ini, saya menulis surat kepada Presiden Legco untuk mencabut pemberitahuan untuk melanjutkan pembahasan kedua untuk RUU tersebut," ucap Ka-Chiu dalam pernyataannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Dan sebagai hasilnya, rapat Dewan Legislatif berhenti mengurusi RUU ini. Kemudian, pemerintahan menyatakan beberapa kali bahwa revisi itu ditangguhkan. Untuk tujuan menjabarkan dengan jelas posisi pemerintah Wilayah Administrasi Khusus (Hong Kong), sesuai pasal 64(2), saya secara resmi mengumumkan pencabutan RUU tersebut. Terima kasih," tegasnya.

Pembatalan RUU ini, secara teknis, hanya memenuhi satu dari lima tuntutan utama demonstran Hong Kong. Diketahui bahwa para demonstran selalu menyerukan 'lima tuntutan, tidak kurang satupun', yang berarti pembatalan atau pencabutan RUU ekstradisi tidak akan memberikan perbedaan signifikan. Beberapa waktu terakhir, demonstran menggeruduk gedung-gedung publik, melakukan pembakaran di jalanan hingga melemparkan bom molotov ke polisi.

Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, berkali-kali menyatakan bahwa RUU ekstradisi telah 'mati' dan menyatakan tuntutan lainnya, seperti hak pilih universal dan amnesti untuk demonstran yang ditangkap dalam bentrokan, ada di luar kendalinya. Demonstran Hong Kong terus menyerukan agar Lam mundur dari jabatannya dan agar penyelidikan independen dilakukan terhadap kebrutalan polisi saat menangani unjuk rasa yang seringkali berujung bentrokan sengit.

"Tidak ada perbedaan besar antara penangguhan dan pencabutan (RUU ekstradisi)... Itu sedikit terlambat," ucap salah satu demonstran Hong Kong, Connie (27), beberapa jam sebelum RUU ekstradisi dibatalkan atau dicabut secara resmi oleh parlemen atau Dewan Legislatif Hong Kong.

"Masih ada tuntutan-tuntutan lainnya yang harus dipenuhi pemerintah, khususnya terkait kebrutalan polisi," tegasnya. Selama ini, Kepolisian Hong Kong diketahui mengatasi aksi anarkis demonstran dengan menggunakan meriam air, gas air mata, peluru karet dan beberapa peluru tajam.


Demonstran marah pada apa yang dipandang sebagai aksi China daratan melanggar formula 'satu negara, dua sistem' yang diberlakukan terhadap Hong Kong. Formula itu mengizinkan warga Hong Kong memiliki berbagai kebebasan, termasuk peradilan independen, yang tidak ada di China daratan.

RUU ekstradisi yang diprotes demonstran Hong Kong, mengizinkan setiap terdakwa dalam kasus kejahatan serius untuk dikirimkan ke luar negeri untuk diadili. Salah satunya bisa dikirim ke China, yang sistem peradilan dan pengadilannya dikuasai Partai Komunis. RUU itu dipandang sebagai langkah China untuk mengikis kebebasan di Hong Kong. Otoritas China telah menyangkal tuduhan ini dan menuding negara-negara asing membangkitkan perlawanan di Hong Kong.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads