Aksi protes di Hong Kong yang dimulai sejak pertengahan Juni lalu, awalnya memprotes pembahasan RUU ekstradisi yang mengizinkan ekstradisi tersangka ke China daratan yang pengadilannya dikendalikan oleh Partai Komunis. Namun kemudian, aksi protes massal itu meluas menjadi tuntutan untuk reformasi demokrasi.
Pencabutan RUU ekstradisi secara resmi dan permanen merupakan salah satu tuntutan demonstran Hong Kong selama ini. Beberapa waktu lalu, Lam menyatakan bahwa RUU ekstradisi 'sudah mati' namun dia tidak secara tegas menyatakan RUU itu sudah dicabut.
Tidak diketahui pasti apakah pengumuman pencabutan RUU ekstradisi ini akan membantu mengakhiri unjuk rasa besar-besaran di Hong Kong. Jutaan orang telah turun ke jalan-jalan di Hong Kong sejak Juni lalu, yang menjadi tantangan terbesar bagi Hong Kong sejak diserahkan oleh Inggris ke China pada tahun 1997.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini