Zakir Naik Dikejar India, Dilindungi Malaysia

Round-Up

Zakir Naik Dikejar India, Dilindungi Malaysia

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 23 Agu 2019 21:05 WIB
Zakir Naik (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Kuala Lumpur - Pemerintah Malaysia memutuskan tak mendeportasi ulama kontroversial, Zakir Naik. Sikap ini disampaikan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad meski Zakir Naik baru saja memicu polemik di negerinya.

Seperti dilansir New Straits Times dan Free Malaysia Today, Jumat (23/8/2019), PM Mahathir menegaskan sikap pemerintahannya masih sama dengan sebelumnya, yakni tidak akan mendeportasi Zakir Naik ke India, negara asalnya.

"Untuk saat ini, tidak ada perubahan (pada sikap saya)," ucap PM Mahathir saat ditanya apakah dirinya masih berpegang pada sikapnya untuk tidak memulangkan Zakir Naik ke India.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Mahathir menyampaikan hal itu setelah menghadiri pertemuan dengan para pegawai negeri sipil di Malaysia pada Kamis (22/8) waktu setempat.

Sebelumnya, Mahathir sempat berang dengan komentar Zakir Naik soal warga Hindu dan etnis China di Malaysia. Mahathir menyatakan pemerintahannya akan mencabut status permanent resident yang dipegang Zakir Naik, jika pendakwah kelahiran Mumbai itu terbukti telah melakukan hal-hal yang merusak kesejahteraan Malaysia.

Saat itu Zakir Naik mempertanyakan loyalitas warga Hindu di Malaysia. Dia juga menyebut warga etnis China di Malaysia sebagai 'tamu lama' yang harus pulang ke negara asal mereka terlebih dulu, saat mengomentari seruan deportasi dirinya.

Saat itu Zakir Naik sedang bicara soal bagaimana Islam menyebar secara damai di Malaysia melalui para pedagang, saat tiba-tiba dia membahas soal warga etnis China.


"Kemudian, lebih banyak orang datang dan Malaysia menjadi Muslim sepenuhnya. Kemudian Anda mendapati warga China datang, warga India datang, warga Inggris datang. Mereka adalah tamu baru kita," ucap Zakir Naik dalam acara tersebut.

PM Malaysia, Mahathir MohamadPM Malaysia, Mahathir Mohamad (Foto: dok. Reuters)

"Anda tahu seseorang menyebut saya tamu. Jadi saya katakan, sebelum saya, warga China adalah tamu. Mereka tidak lahir di sini. Jika Anda ingin tamu baru untuk pergi, maka minta tamu lama untuk pulang lebih dulu. Warga China tidak lahir di sini, kebanyakan dari mereka. Mungkin generasi barunya, iya," sebut Zakir Naik.



"Jika Anda ingin tamu untuk pulang, dan tamu-tamu itu membawa perdamaian bagi masyarakat, mereka menjadi keuntungan bagi keluarga," ujarnya sebelum sedikit bergumam dan kemudian kembali ke topik pembahasan.


Atas pernyataan itu, ada 100 laporan ke polisi karena keberatan dengan pernyataan Zakir Naik. Zakir pun sempat diperiksa polisi sekitar 10 jam. Tak hanya itu, Zakir Naik dilarang memberikan ceramah umum di seluruh wilayah Malaysia. Tidak hanya itu, Zakir Naik juga dilarang sementara berbicara di seluruh platform termasuk media sosial.

Masyarakat Malaysia yang tidak terima dengan ucapan Zakir Naik berencana menggelar aksi di Brickfields, Kuala Lumpur, pada Sabtu (24/8) besok. Aksi diberi judul 'Say No To Zakir Naik, Equal Rights to Indians & Others Races'. Polisi dan juga politikus terkemuka Malaysia, Anwar Ibrahim, menyarankan agar aksi protes itu dibatalkan.

Seperti dilansir media lokal Malaysia, Malay Mail, Jumat (23/8/2019), Anwar yang merupakan Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) yang kini berkuasa di Malaysia ini, menjelaskan bahwa aksi protes' tidak perlu digelar karena Zakir Naik telah dilarang bicara di seluruh Malaysia dan dalam platform apapun, termasuk media sosial. Anwar memperingatkan bahwa menggelar aksi massa semacam itu hanya akan meningkatkan ketegangan di tengah masyarakat dan bisa memicu 'banyak reaksi'.


Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR), Anwar IbrahimPresiden Partai Keadilan Rakyat (PKR), Anwar Ibrahim (Foto: REUTERS/Lai Seng Sin)

Di luar itu, sikap pemerintah Malaysia agar Zakir Naik tidak dideportasi seolah jadi pembelaan terhadap Zakir Naik. Padahal India terus mengejar Zakir Naik.

Pemerintah India akan kembali mendorong Interpol untuk merilis bagi Zakir red notice Naik. India sekaligus menyambut baik larangan ceramah dan tampil yang diberlakukan otoritas Malaysia terhadap Zakir Naik.



Seperti dilaporkan media lokal India, Hindustan Times, dan dilansir media lokal Malaysia, Free Malaysia Today, Kamis (22/8/2019), Direktorat Penegakan Hukum India (ED) berencana mendorong Interpol untuk segera merilis red-corner notice (RCN) terhadap Zakir Naik (53) yang berstatus permanent resident di Malaysia.


Dituturkan sejumlah sumber ED yang dikutip Hindustan Times bahwa Zakir Naik diburu otoritas India sejak tahun 2016 atas dakwaan pencucian uang dan menghasut ekstremisme melalui ujaran kebencian. Menurut sumber itu, pihak ED memiliki surat perintah penangkapan tanpa jaminan atau NBW untuk Zakir Naik yang beberapa tahun terakhir tinggal di Malaysia.

"Kita bersenjatakan sebuah NBW dan sesuai hukum, RCN akan menjadi tindakan selanjutnya," sebut sumber ED tersebut.

Zakir Naik menolak kembali ke negara asalnya dengan alasan dirinya tidak akan mendapatkan persidangan yang adil di bawah pemerintahan India saat ini, yang dikuasai Partai Bharatiya Janata dan dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads