Mahathir Tegaskan Zakir Naik Tak Akan Dideportasi ke India untuk Saat Ini

Mahathir Tegaskan Zakir Naik Tak Akan Dideportasi ke India untuk Saat Ini

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 23 Agu 2019 10:05 WIB
Mahathir Mohamad (REUTERS/Issei Kato)
Kuala Lumpur - Ulama kontroversial, Zakir Naik, tidak akan dideportasi ke India untuk saat ini. Penegasan itu disampaikan oleh Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohmad dalam pernyataan terbarunya.

Seperti dilansir New Straits Times dan Free Malaysia Today, Jumat (23/8/2019), PM Mahathir menegaskan sikap pemerintahannya masih sama dengan sebelumnya, yakni tidak akan mendeportasi Zakir Naik ke negara asalnya.

"Untuk saat ini, tidak ada perubahan (pada sikap saya)," ucap PM Mahathir saat ditanya apakah dirinya masih berpegang pada sikapnya untuk tidak memulangkan Zakir Naik ke India.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penegasan itu disampaikan PM Mahathir setelah menghadiri pertemuan dengan para pegawai negeri sipil di Malaysia pada Kamis (22/8) waktu setempat.


Diketahui bahwa pekan lalu, PM Mahathir menyatakan pemerintahannya akan mencabut status permanent resident yang dipegang Zakir Naik, jika pendakwah kelahiran Mumbai itu terbukti telah melakukan hal-hal yang merusak kesejahteraan Malaysia.

Zakir Naik memicu polemik di Malaysia terkait komentar kontroversialnya soal warga etnis China dan warga minoritas Hindu yang disampaikan dalam sebuah dialog keagamaan di Kelantan, Malaysia, beberapa waktu lalu. Saat itu Zakir Naik mempertanyakan loyalitas warga Hindu di Malaysia. Dia juga menyebut warga etnis China di Malaysia sebagai 'tamu lama' yang harus pulang ke negara asal mereka terlebih dulu, saat mengomentari seruan deportasi dirinya.

Pernyataan-pernyataan itu membuat Zakir Naik diselidiki polisi atas dugaan melanggar Pasal 504 UU Pidana Malaysia, yang mengatur soal tindak penghinaan secara sengaja dengan niat memprovokasi untuk merusak perdamaian. Penyelidikan didasarkan pada lebih dari 100 laporan soal Zakir Naik yang diajukan ke polisi.

Sementara itu, pemerintah India tengah berupaya mendorong Interpol untuk merilis red notice bagi Zakir Naik (53) agar bisa memulangkan paksa pendakwah terkenal itu. Oleh otoritas India, Zakir Naik diburu sejak tahun 2016 terkait dakwaan pencucian uang dan menghasut ekstremisme melalui ujaran kebencian.


Pemerintah Malaysia sejauh ini menolak untuk mendeportasi Zakir Naik ke India, dengan PM Mahathir mempertanyakan apakah pendakwah kontroversial itu akan menerima persidangan yang adil di negara asalnya.

Terkait dakwaan dari otoritas India, Zakir Naik membantah seluruhnya. Dalam pernyataan sebelumnya, Zakir Naik menyatakan siap menghadapi persidangan di India asalkan mendapat jaminan dari otoritas India bahwa dia tidak akan ditangkap hingga dinyatakan terbukti bersalah.




Ulama Zakir Naik Minta Maaf atas Pernyataan Memicu Polemik:

[Gambas:Video 20detik]


Mahathir Tegaskan Zakir Naik Tak Akan Dideportasi ke India untuk Saat Ini
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads