Zakir Naik Tetap di Malaysia, Tapi Tak Boleh Lagi Bersuara

Round-Up

Zakir Naik Tetap di Malaysia, Tapi Tak Boleh Lagi Bersuara

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 21 Agu 2019 20:01 WIB
Zakir Naik (Foto: BBC Magazine)


Usai menjalani pemeriksaan polisi pada Senin, 19 Agustus lalu, Zakir Naik menanggapi tekanan hebat yang memintanya pergi dari Malaysia. Zakir Naik bersikeras menilai komentar-komentarnya yang memicu polemik telah 'diambil keluar konteks dan ditambahi rekayasa aneh di dalamnya'.

Hal ini diungkapkan Zakir Naik melalui laporan polisi dan somasi yang dilayangkan dirinya terhadap kelima tokoh di Malaysia yang dituduh telah memfitnah dirinya, melalui komentar dan pernyataan via media massa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelima tokoh itu adalah Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Kulasegaran, Wakil Kepala Menteri II Penang P Ramasamy, anggota dewan daerah Bagan Dalam Satees Muniandy, mantan Duta Besar Dennis J Ignatius, dan anggota parlemen Klang Charles Santiago. Zakir Naik menuntut kelima tokoh tersebut meminta maaf dan membayar sejumlah uang ganti rugi.

Bersamaan dengan itu, Zakir Naik turut meminta maaf kepada publik Malaysia. Dia mengklarifikasi ucapannya.
"Meskipun saya telah mengklarifikasi diri saya sendiri, saya merasa saya berhutang maaf kepada semua orang yang merasakan sakit karena kesalahpahaman ini," ucap Zakir Naik dalam pernyataan terbarunya, seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Selasa (20/8/2019).

"Saya tidak ingin satu pun dari Anda untuk menyimpan sakit hati terhadap saya," lanjutnya.

Zakir Naik menegaskan dirinya tak pernah berniat membuat masyarakat kecewa. Apalagi, jelasnya, ucapan yang memicu perpecahan justru dilarang oleh agamanya.

"Itu bertentangan dengan ajaran mendasar dalam Islam, dan saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang tulus atas kesalahpahaman ini," ujar Zakir Naik.




Tonton Video Ulama Zakir Naik Minta Maaf atas Pernyataan Memicu Polemik:

[Gambas:Video 20detik]





(dhn/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads