Dalam tanggapannya, seperti dilansir AFP, Sabtu (15/12/2018), pejabat senior Palestina, Saeb Erekat, juga menyebut keputusan Australia untuk membuka kantor perdagangan dan pertahanan di Yerusalem Barat sebagai bentuk pelanggaran terhadap resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Dari awal, kami mengartikan keputusan pemerintah Australia mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel ini sebagai keputusan di mana politik domestik yang picik telah mengarahkan kebijakan-kebijakan yang tidak bertanggung jawab yang bertentangan dengan perdamaian dan keamanan dunia," sebut Erekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pidato di Sydney Institute, PM Morrison mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel. PM Morrison juga menyatakan pemindahan Kedutaan Besar (Kedubes) Australia dari Tel Aviv ke Yerusalem Barat menunggu tercapainya kesepakatan damai Israel-Palestina. Untuk sementara waktu, pemerintah Australia akan mendirikan kantor pertahanan dan perdagangan di Yerusalem Barat.
Ditekankan juga oleh PM Morrison bahwa Australia berkomitmen di masa depan, untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Dalam pidatonya, PM Morrison menegaskan pihaknya memegang teguh solusi-dua negara untuk penyelesaian konflik Israel-Palestina.
"Australia sekarang mengakui Yerusalem Barat -- yang menjadi lokasi Knesset (parlemen Israel-red) dan banyak institusi pemerintahan lainnya -- sebagai ibu kota Israel. Dan kami mengharapkan untuk memindahkan Kedutaan Besar kami ke Yerusalem Barat pada waktunya, untuk mendukung dan setelah penentuan status akhir," sebut PM Morrison dalam pidatonya tersebut.
"Lebih lanjut, mengakui komitmen kami pada solusi dua-negara, pemerintah Australia juga bertekad untuk mengakui -- mengakui aspirasi rakyat Palestina akan negara di masa depan dengan ibu kotanya di Yerusalem Timur," imbuhnya.
"Australia meyakini, posisi ini menghormati komitmen kami pada solusi dua-negara dan rasa hormat sejak lama pada resolusi Dewan Keamanan (Perserikatan Bangsa-Bangsa)," ucap PM Morrison.
Selama ini, status Yerusalem menjadi salah satu hambatan terbesar bagi tercapainya kesepakatan damai antara Israel dan Palestina. Diketahui bahwa Palestina menginginkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota bagi negaranya di masa depan. Namun Israel menganggap keseluruhan Yerusalem, timur dan barat, sebagai ibu kota abadi dan tak terbagi. Komunitas internasional masih meyakini bahwa status Yerusalem harus diselesaikan melalui perundingan.
(nvc/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini