Seperti dilansir Anadolu Agency, Rabu (8/8/2018), tahanan Palestina bernama Mohammed al-Rimawi (27) ini telah melakukan aksi mogok makan selama 20 hari selama ada dalam tahanan Israel.
Seorang pengacara untuk sebuah Organisasi Nonpemerintah Palestina, Khader Diabis, bersama Asosiasi HAM dan Pendukung Tahanan mengungkapkan dalam pernyataan tertulis bahwa Al-Rimawi telah dibebaskan dari pusat interogasi Ashkelon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilaporkan bahwa Al-Rimawi dibebaskan karena kondisi kesehatannya semakin memburuk.
Ayah Al-Rimawi, Nimer Mohammed (54), yang sebelumnya ikut ditahan demi membujuk putranya mengakhiri aksi mogok makan, juga dibebaskan.
Sang ayah sebelumnya dipaksa mengakui kejahatan yang tidak dilakukannya.
Diketahui bahwa Al-Rimawi sebelumnya tiga tahun mendekam di penjara Israel. Tidak disebut lebih lanjut tudingan yang membuatnya dibui oleh Israel.
(nvc/dhn)











































