Seperti dilansir CNN, Senin (24/4/2017), penahanan satu warga AS itu dikonfirmasi oleh Martina Aberg, selaku Wakil Kepala Misi pada Kedubes Swedia di Pyongyang. AS dan Korut tidak memiliki hubungan diplomatik langsung, sehingga Swedia mewakili AS.
Warga AS itu diidentifikasi sebagai Kim Sang-Duk alias Tony Kim yang mengajar pada Pyongyang University of Science and Technology (PUST) di Korut. Media Korea Selatan (Korsel), Yonhap, menyebut Kim sebagai seorang profesor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penahanan Kim ini memicu kekhawatiran tersendiri karena terjadi di tengah ketegangan yang semakin memuncak di Semenanjung Korea. Kim dilaporkan ditangkap saat dia hendak terbang keluar Korut, via Bandara Internasional Pyongyang, pada Sabtu (22/4) pagi waktu setempat.
"Dia dicegah naik ke pesawat yang akan terbang ke luar Pyongyang. Kami tidak berkomentar lebih dari ini," terang Aberg.
Pihak PUST menyebut, Kim ditahan setelah beberapa minggu mengajar di PUST. Penahanan Kim ini disebut tidak berkaitan dengan tugasnya menjadi dosen di kampus PUST.
Baca juga: Washington Desak Korut Bebaskan Mahasiswa AS yang Ditahannya
Secara terpisah, Departemen Luar Negeri AS pada Minggu (23/4) menyatakan tengah menangani kasus ini. "Kami menyadari laporan bahwa seorang warga AS ditahan di Korea Utara. Perlindungan warga AS merupakan salah satu prioritas tertinggi Departemen kami," ucap seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS yang enggan disebut namanya.
Pejabat AS itu menyebut, otoritas AS bekerja bersama Kedubes Swedia soal isu penahanan warganya di Korut ini. Namun tidak dijelaskan lebih rinci soal kerja sama itu.
Selain Kim, setidaknya ada dua warga AS lainnya yang masih ditahan Korut hingga kini. Mereka adanya Otto Warmbier (21) yang merupakan mahasiswa University of Virginia dan Kim Dong-Chul yang merupakan warga keturunan Korea naturalisasi AS.
Baca juga: Amerika Serikat Larang Warganya Pergi ke Korut
Warmbier ditahan sejak 2 Januari 2016 setelah mengunjungi Korut. Dia divonis 15 tahun kerja paksa karena mengambil slogan politik dari dinding hotelnya. Sedangkan Kim Dong-Chul ditahan sejak Oktober 2015 dan divonis 10 tahun kerja paksa atas dakwaan spionase.
Sejak tahun 2013, dua warga AS dan satu jurnalis Inggris juga ditahan di Korut namun kemudian dibebaskan. Mereka semua ditangkap otoritas Korut saat berusaha terbang ke luar negeri.
(nvc/try)