Sebagaimana dilansir Reuters dari kantor berita Korea Selatan, Yonhap, Minggu (23/4/2017). Orang pertama diketahui bernama Kim berusia sekitar 50-an. Kim sudah berada di Korea Utara selama sebulan untuk berbicara soal aktivitas bantuan.
Kim ditangkap di Bandar Udara Internasional Pyongyang saat dia hendak keluar dari Korea Utara. Kim adalah mantan profesor di Universitas Sains dan Teknologi Yanbian (YUST). Universitas ini terletak di dekat perbatasan dengan China.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korea Utara telah menuai kritikan terkait catatan kemanusiaan. Pada masa lalu, mereka pernah menahan warga negara AS, padahal Korea Utara dengan AS tak punya hubungan diplomatik.
Korea Utara juga telah menahan dua orang warga AS sebelumnya. Dua orang itu bernama Otto Warmbier yakni mahasiswa usia 22 tahun. Dia ditahan pada Januari 2016 dan dihukum 15 tahun untuk kerja paksa. Soalnya Warmbier didakwa mencuri spanduk propaganda.
Pada Maret 2016, Orang AS keturunan Korea, Kim Dong Chul (62) dihukum 10 tahun kerja paksa atas dakwaan subversi. Misionaris AS Kenneth Bae juga ditangkap pada 2012 dan dihukum 15 tahun kerja paksa atas dakwaan melawan negara. Dia dilepas dua tahun kemudian.
(dnu/imk)