Seperti dilansir AFP, Rabu (15/3/2017), Departemen Luar Negeri AS menyerukan kepada Korut untuk segera membebaskan mahasiswa AS bernama Otto Warmbier yang ditahan sejak tahun lalu. Pemuda berusia 20-an tahun itu divonis 15 tahun kerja paksa oleh Korut, karena mengambil spanduk bertuliskan slogan politik dari kamar hotelnya.
"Kami meyakini bahwa vonis kerja paksa 15 tahun yang dijatuhkan kepadanya, terlalu keras jika dibandingkan tindakan yang dilakukan Warmbier," sebut juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Mark Toner.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan kami mendorong Korea Utara untuk mengampuni dia dan memberikan amnesti khusus kepadanya dan segera membebaskannya atas alasan kemanusiaan," imbuhnya.
Toner juga meminta agar Kedutaan Besar Swiss di Pyongyang, yang menawarkan bantuan konsuler terbatas untuk setiap warga AS yang terkena kasus di Korut, diberi akses untuk menemui Warmbier. Seperti diketahui bahwa AS dan Korut sama sekali tidak memiliki hubungan diplomatik.
Warmbier dijatuhi vonis 15 tahun penjara pada 16 Maret 2016 lalu oleh Mahkamah Agung Korut, setelah dia mengaku telah mencuri spanduk propaganda dari sebuah area khusus karyawan di sebuah hotel Pyongyang yang ditinggalinya selama dia mengikuti tur di Korut.
Baca juga: Ditahan Korut karena Curi Slogan Politik, Mahasiswa AS Minta Maaf
Pada Selasa (14/3) waktu setempat, Departemen Luar Negeri AS juga mengimbau warganya untuk tidak mengunjungi Korut.
Seruan ini dilontarkan saat Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson sedang dalam perjalanan untuk melakukan kunjungan kenegaraan pertamanya ke Jepang, Korea Selatan dan China. Kunjungan Tillerson itu difokuskan untuk membahas isu Korut, terutama program nuklirnya.
(nvc/jor)