Pelaku Teror London Pernah Menikam 2 Pria, Keluar Masuk Penjara

Pelaku Teror London Pernah Menikam 2 Pria, Keluar Masuk Penjara

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 24 Mar 2017 16:30 WIB
Pelaku Teror London Pernah Menikam 2 Pria, Keluar Masuk Penjara
Polisi London siaga usai serangan teror terjadi (REUTERS/Eddie Keogh)
London - Khalid Masood, pelaku serangan teror di London, Inggris, pernah beberapa kali terjerat tindak pidana dalam kurun waktu 20 tahun. Masood bahkan diketahui pernah dua kali dipenjara karena menyerang orang lain dengan pisau.

Seperti dilaporkan media Inggris, The Telegraph, Jumat (24/3/2017), Kepolisian Metropolitan London atau Scotland Yard menyebut Masood (52) pernah beberapa kali dijatuhi hukuman pidana, namun belum pernah terjerat kasus terorisme.


"Dia dikenal kepolisian dan memiliki serangkaian vonis bersalah atas sejumlah kasus penyerangan, termasuk pidana melukai orang lain, pidana kepemilikan senjata ofensif dan pidana melanggar ketertiban publik," demikian keterangan Kepolisian Metropolitan London.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Pelaku Teror London Dijuluki 'Vampir' oleh Warga Birmingham

Masood pertama kali mendapat hukuman penjara pada November 1983 atas dakwaan pidana memicu kerusakan properti orang lain. Saat itu dia berumur 18 tahun. Dakwaan pidana terakhirnya, tercatat pada tahun 2003, atas dakwaan kepemilikan pisau. Selama terjerat pidana itu, Masood tinggal berpindah-pindah.

Di tengah-tengah itu, Masood pernah terjerat kasus penyerangan dengan pisau. Pada Juli 2000, saat tinggal di desa Sussex, Northiam yang tenang, Masood yang berusia 35 tahun menyerang wajah seorang pria pemilik kafe setempat dengan pisau. Aksi kekerasan itu dilakukan saat dia terlibat pertengkaran yang bernada rasial. Masood memiliki ibu berkulit putih dan ayah berkulit hitam. Dia dilahirkan di Dartford, Kent pada 25 Desember 1964 dan dibesarkan oleh ibunya yang merupakan orangtua tunggal.

Masood merupakan salah satu dari dua pria kulit hitam yang ada di Northiam saat itu. Menurut laporan saat itu, Masood dikuclikan oleh masyarakat setempat akibat aksi kekerasan itu. Dia akhirnya dihukum 2 tahun penjara untuk serangan pisau itu.

Baca juga: Warganya Terkait Teror London, Penduduk Kota Birmingham Terkejut

Tiga tahun kemudian atau pada tahun 2003, Masood yang sudah bebas dari penjara, kembali terlibat insiden penyerangan saat tinggal di Eastbourne. Dia menikam seorang pria di bagian hidung hingga pria itu harus melakukan operasi plastik. Motif penyerangan itu tidak diketahui pasti. Masood pun kembali masuk penjara selama 6 bulan, setelah dinyatakan bersalah atas dakwaan kepemilikan senjata ofensif.

Pada Rabu (22/3) sore waktu setempat, Masood ditembak mati usai menyerang seorang polisi dengan pisau di luar gerbang Gedung Parlemen. Polisi senior bernama Keith Palmer (48) itu tewas akibat kehilangan banyak darah setelah menderita sejumlah luka tusukan, termasuk di lengan dan punggung.

Masood beberapa kali mendekam di sejumlah penjara berbeda karena tindak pidana yang dilakukannya. The Telegraph menyebut, dia pernah mendekam di penjara Lewes, East Sussex, penjara Wayland di Norfolk, dan penjara terbuka Ford di West Sussex. Diduga dia mulai diradikalisasi saat mendekam di penjara itu.

Baca juga: Pelaku Teror London Dikenal Sebagai Mualaf yang Sangat Religius

Namun otoritas Inggris menyatakan Masood tidak masuk dalam daftar pengawasan intelijen, meskipun pernah diselidiki terkait kekerasan ekstremisme. The Telegraph menyebut, Masood banyak tinggal di wilayah yang menjadi kantong ekstremis di Inggris. Bahkan saat tinggal di Luton selama 2 tahun hingga tahun 2013, Masood dilaporkan kerap menghadiri ceramah ulama radikal Anhjem Choudary, yang kini dipenjara atas dakwaan terorisme.

(nvc/ita)


Berita Terkait